KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 11 November 2025 15:13
Bagikan
5 Min Read
PRES RILIS : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menyampaikan rilis peredaran narkoba dengan berat 8,3 kilogram sabu-sabu dengan tiga orang tersangka. (foto:ist)
Bagikan

Ririen Binti: Kami mendesak Kakanwil Ditjenpas lebih mengawasi peredaran ponsel di Lapas.

Kalapas Sampit : Masalah HP Masuk Blok, Kami Akan Telusuri

Kakanwil Ditjenpas Kalteng : Indikasi Awal Dari Wartelsus

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), melalui Ketua Umumnya Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, sangat mengapresiasi langkah juang Badan Narkotika Nasional Provinsi  ( BNNP ) Kalimantan Tengah, yang dinahkodai Kombes Ruslan Abdul Rasyid, membongkar jaringan narkoba antarprovinsi dan menyita 8,3 kilogram sabu-sabu, serta 211 butir ekstasi, sekaligus meringkus tiga orang pelaku.

“GDAN sangat mengapresiasi pergerakan BNNP Kalteng, yang menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8,3 kilogram, serta 211 butir ektasi, dan ini bukti keseriusan BNNP Kalteng memerangi narkoba tanpa henti “ tegas Ririen Binti

Kepada Wartawan, Selasa ( 11/11/2025 ), Ririen Binti yang juga seorang Evangelis, atau Penginjil di Gereja Kalimantan Evangelis mengatakan, dibalik rasa bangga atas keberhasilan BNNP Kalteng membongkar jaringan narkoba antarprovinsi, terselip rasa sedih yang mendalam. Pasalnya jaringan narkoba tersebut diduga melibatkan narapidana di Lapas Sampit dan narapidana di Lapas Perempuan Palangka Raya, yang diduga mereka bisa beraksi karena bebas menggunakan ponsel di masa penahanan.

Menyikapi dugaan keterlibatan dua narapidana yang menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. GDAN mendesak, sang Kakanwil Ditjenpas memberi sanksi tegas kepada petugas Lapas, yang diduga lalai, sehingga dua narapidana terlibat dalam jaringan narkoba lintasprovinsi tersebut.

“Terhadap pimpinan Lapas dan petugas lainnya yang diduga lalai, GDAN mendesak Kakanwil Ditjenpas memberikan sanksi tegas, karena apabila sabu-sabu tersebut beredar, maka akan semakin banyak masyarakat Dayak dihancurkan oleh  barang haram tersebut “ tegas Ririen Binti.

Ririen Binti, menambahkan, GDAN mendesak petugas gabungan , untuk terus merazia ponsel di dalam Rutan dan Lapas, karena itu menjadi sarana utama untuk para pelaku mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Dan masuknya ponsel ke dalam Lapas dan Rutan tentu tidak lepas dari keteledoran para petugasnya.

Menutup pernyataanya, Ririen Binti yang juga Wartawan Senior,  penerima piagam penghargaan Kartu Pers Utama dari PWI Pusat, menegaskan, GDAN lahir untuk memerangi semakin maraknya peredaran sabu-sabu yang sangat merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat Dayak.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, bersama BNNP Kalimantan Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Operasi gabungan ini membuahkan hasil, dengan disitanya barang bukti sabu-sabu seberat 8,3 kilogram dan 211 butir ekstasi, dari tangan tiga pelaku.

Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan, operasi dilakukan secara mendadak berdasarkan laporan intelijen mengenai pergerakan jaringan narkoba besar yang beroperasi di wilayah Kalteng. Dan jaringan ini memiliki struktur yang rapi, mulai dari kurir, penerima, hingga pengendali di dalam lapas.

“Kami temukan keterlibatan narapidana di Lapas Sampit dan Lapas Palangka Raya, serta oknum pegawai KemenHAM Kalteng selaku pemesan 100 butir ekstasi.

BNNP Kalteng mengidentifikasi ada dugaan sejumlah pelaku lain, di antaranya WBP Lapas Sampit bernama Rusdianur alias Yuyut, serta WBP Lapas Perempuan Palangka Raya (LPP) Palangka Raya bernama Ririn dan Ana. Jaringan ini diduga terkait peredaran narkoba ke wilayah Gunung Mas dan Tumbang Samba.

Menanggapi dugaan keterlibatan WBP Sampit, Kalapas Sampit, Muhammad Yani mengatakan, Pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak BNNP untuk mengungkap kebenaran apakah dari WBPnya ada keterlibatan.

“Kami memfasilitasi pihak BNNP untuk melakukan pemeriksaan, melaksanakan razia dikamar WBP dan mengirimkan WBP ke Palangka Raya, ” Jelasnya.

Tak sampai situ, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, memantau perkembangan lebih lanjut serta melaporkan kepada kantor wilayah.

Disisi lain apakah ada keterlibatan ataupun kelalaian pegawai hingga Handphone bisa masuk, Yani menegaskan untuk dugaan masuknya hp kedalam lapas, masih ditelusuri.

“Masih kita telusuri jika memang ada keterlibatan pegawai, dan kami akui jumlah SDM terbatas untuk menjaga 986 Orang, ” Tegasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menjelaskan saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan empat orang WBP. Untuk indikasi awal adalah wartelsus dan tidak ada handphone yang disita dari WBP.

“Kami sudah minta kepada kalapas untuk pengawasan lebih ketat dengan BKO dari staf. Memang kendala kami adalah personil dan tempat, akan tetapi semua kita optimalkan, ” Tegas I Putu Murdiana.

Penulis/editor: Ardi

TOPIK Agus Andrianto, DitjenKepatuhan, ditjenpas, DitjenpasKalteng, Humas Bapas Sampit, infomipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, lapaspalangkaraya, lapassampit, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan
Editor Katakata Selasa, 11 November 2025 15:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Meritokrasi ASN, Data Pegawai Jadi Kunci Pemetaan Talenta
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 26 Oktober 2026 09:45
Bapas Sampit Dorong Perdamaian Anak Lewat Diversi di Polsek Hanau
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 26 Oktober 2026 09:41
PN Palangka Raya Laksanakan Sita Eksekusi Tanah 5 Hektare di Jalan Matal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 25 Oktober 2026 16:41
Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sosial Budaya Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Meritokrasi ASN, Data Pegawai Jadi Kunci Pemetaan Talenta

Senin, 26 Oktober 2026 09:45
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dorong Perdamaian Anak Lewat Diversi di Polsek Hanau

Senin, 26 Oktober 2026 09:41
Kalimantan TengahPalangka Raya

Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa

Jumat, 23 Oktober 2026 13:09
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Lapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian, 16 Warga Binaan Dilatih Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 22 Oktober 2026 16:51
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?