KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD

Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk menertibkan tata letak dan pengelolaan reklame di sepanjang jalan protokol guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan menjaga keindahan kota.

“Kami melihat perlunya langkah tertib dalam pengelolaan reklame agar tidak merusak estetika kota,” ujar Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin (20/10/2025).

Arbert menjelaskan, Pemko saat ini sedang menyusun regulasi sebagai payung hukum dalam pengaturan reklame, termasuk aspek ukuran, jarak, dan titik penempatannya.

“Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal. Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” tegasnya.

Dalam aturan yang tengah disusun, nantinya penempatan reklame akan difokuskan pada zona aman agar tidak membahayakan pengguna jalan, dengan penataan titik-titik reklame secara seragam di area trotoar atau zona yang diperbolehkan.

“Jarak antar reklame akan diatur, begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya, supaya tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan,” tuturnya.

Ia menuturkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menambah nilai estetika kota sebagai wajah ibu kota provinsi yang representatif.

“Kami ingin agar wajah kota tetap tertata indah meski menjadi ruang promosi,” ucapnya.

Selain aspek estetika dan keselamatan, regulasi baru ini diharapkan juga meningkatkan potensi pajak reklame sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah regulasi diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha reklame untuk memastikan penerapan berjalan efektif.

“Pemko akan menggandeng semua pihak agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan transparan,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Estetika, PAD, Pajak, Pemko Palangka Raya, Penataan, pengelolaan, Regulasi, Reklame
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Distribusi Terus Diperkuat”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026
Gubernur Kalteng Instruksikan Kepala Daerah Tak Sampaikan Pernyataan Soal BBM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 8 Mei 2026
59 Warga Binaan Dipindahkan, Rutan Palangka Raya Perkuat Keamanan dan Pembinaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Jumat, 8 Mei 2026
Bapas Sampit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Kinerja
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 8 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

235 Kendaraan Terjaring Razia, Diingatkan Membayar Pajak Tepat Waktu

Rabu, 8 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Sekda Kota Palangka Raya : Retribusi Perlu Terus Digenjot Untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 3 April 2026
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?