KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD

Senin, 20 Oktober 2025 18:14
Bagikan
2 Min Read
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk menertibkan tata letak dan pengelolaan reklame di sepanjang jalan protokol guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan menjaga keindahan kota.

“Kami melihat perlunya langkah tertib dalam pengelolaan reklame agar tidak merusak estetika kota,” ujar Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin (20/10/2025).

Arbert menjelaskan, Pemko saat ini sedang menyusun regulasi sebagai payung hukum dalam pengaturan reklame, termasuk aspek ukuran, jarak, dan titik penempatannya.

“Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal. Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” tegasnya.

Dalam aturan yang tengah disusun, nantinya penempatan reklame akan difokuskan pada zona aman agar tidak membahayakan pengguna jalan, dengan penataan titik-titik reklame secara seragam di area trotoar atau zona yang diperbolehkan.

“Jarak antar reklame akan diatur, begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya, supaya tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan,” tuturnya.

Ia menuturkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menambah nilai estetika kota sebagai wajah ibu kota provinsi yang representatif.

“Kami ingin agar wajah kota tetap tertata indah meski menjadi ruang promosi,” ucapnya.

Selain aspek estetika dan keselamatan, regulasi baru ini diharapkan juga meningkatkan potensi pajak reklame sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah regulasi diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha reklame untuk memastikan penerapan berjalan efektif.

“Pemko akan menggandeng semua pihak agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan transparan,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Estetika, PAD, Pajak, Pemko Palangka Raya, Penataan, pengelolaan, Regulasi, Reklame
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025 18:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Razia Gabungan Lapas Palangka Raya, Seluruh Hasil Tes Urine Negatif
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 23 September 2026 16:11
Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 23 September 2026 13:56
Rani Diana Setiawan Resmi Nahkodai DWP Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:23
DPRD Kotim Berhadap Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
DPRD Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:19
Pemkab Kotim Prioritaskan Pendataan Pekebun Kelapa di Dua Kecamatan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:15

You Might Also Like

DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Fraksi Perindo Usulkan Digitalisasi dan Pengamanan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Gunung Mas

Rabu, 1 Juli 2026 00:48
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Rabu, 20 Mei 2026 20:12
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

235 Kendaraan Terjaring Razia, Diingatkan Membayar Pajak Tepat Waktu

Rabu, 8 April 2026 19:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?