KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD

Senin, 20 Oktober 2025 18:14
Bagikan
2 Min Read
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk menertibkan tata letak dan pengelolaan reklame di sepanjang jalan protokol guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan menjaga keindahan kota.

“Kami melihat perlunya langkah tertib dalam pengelolaan reklame agar tidak merusak estetika kota,” ujar Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin (20/10/2025).

Arbert menjelaskan, Pemko saat ini sedang menyusun regulasi sebagai payung hukum dalam pengaturan reklame, termasuk aspek ukuran, jarak, dan titik penempatannya.

“Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal. Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” tegasnya.

Dalam aturan yang tengah disusun, nantinya penempatan reklame akan difokuskan pada zona aman agar tidak membahayakan pengguna jalan, dengan penataan titik-titik reklame secara seragam di area trotoar atau zona yang diperbolehkan.

“Jarak antar reklame akan diatur, begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya, supaya tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan,” tuturnya.

Ia menuturkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menambah nilai estetika kota sebagai wajah ibu kota provinsi yang representatif.

“Kami ingin agar wajah kota tetap tertata indah meski menjadi ruang promosi,” ucapnya.

Selain aspek estetika dan keselamatan, regulasi baru ini diharapkan juga meningkatkan potensi pajak reklame sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah regulasi diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha reklame untuk memastikan penerapan berjalan efektif.

“Pemko akan menggandeng semua pihak agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan transparan,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Estetika, PAD, Pajak, Pemko Palangka Raya, Penataan, pengelolaan, Regulasi, Reklame
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025 18:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Dari Balik Jeruji Menuju Perubahan, Kanwil Ditjenpas Kalteng dan JKI Shalom Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 23 Juni 2026 11:20
Diduga Dipengaruhi Miras, Seorang Suami di Gunung Mas Nekat Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri
Gumas Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 23 Juni 2026 10:55
Diduga dari Api Obat Nyamuk, Kandang Babi di Palangka Raya Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 22 Juni 2026 21:54
Raih Juara Tiga Bersama, Sylva Kalteng Catatkan Prestasi di Tingkat Nasional ISL U-11
Kalimantan Tengah Nasional Olahraga Palangka Raya Senin, 22 Juni 2026 20:26
Tingkatkan Perekonomian,PT MSM Bantu Kelompok Masyarakat Desa Pahirangan Kembangkan Budidaya Ikan Nila
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 22 Juni 2026 19:49

You Might Also Like

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Rabu, 20 Mei 2026 20:12
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

235 Kendaraan Terjaring Razia, Diingatkan Membayar Pajak Tepat Waktu

Rabu, 8 April 2026 19:58
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Sekda Kota Palangka Raya : Retribusi Perlu Terus Digenjot Untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 3 April 2026 20:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?