KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Baru Penataan Reklame Demi Estetika dan PAD

Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk menertibkan tata letak dan pengelolaan reklame di sepanjang jalan protokol guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan menjaga keindahan kota.

“Kami melihat perlunya langkah tertib dalam pengelolaan reklame agar tidak merusak estetika kota,” ujar Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin (20/10/2025).

Arbert menjelaskan, Pemko saat ini sedang menyusun regulasi sebagai payung hukum dalam pengaturan reklame, termasuk aspek ukuran, jarak, dan titik penempatannya.

“Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal. Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” tegasnya.

Dalam aturan yang tengah disusun, nantinya penempatan reklame akan difokuskan pada zona aman agar tidak membahayakan pengguna jalan, dengan penataan titik-titik reklame secara seragam di area trotoar atau zona yang diperbolehkan.

“Jarak antar reklame akan diatur, begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya, supaya tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan,” tuturnya.

Ia menuturkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menambah nilai estetika kota sebagai wajah ibu kota provinsi yang representatif.

“Kami ingin agar wajah kota tetap tertata indah meski menjadi ruang promosi,” ucapnya.

Selain aspek estetika dan keselamatan, regulasi baru ini diharapkan juga meningkatkan potensi pajak reklame sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia memastikan, setelah regulasi diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha reklame untuk memastikan penerapan berjalan efektif.

“Pemko akan menggandeng semua pihak agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan transparan,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Estetika, PAD, Pajak, Pemko Palangka Raya, Penataan, pengelolaan, Regulasi, Reklame
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu di Aula Kantor Badan Kesbangpol Palangka Raya (Foto : Ist)
Sekolah Politik dan Pemilu Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Demokrasi Cerdas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan di Aula Asrama Haji Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Tugas dan Fungsi Kepala Kantor Wilayah 
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan (Foto : Ist)
Anggota DPRD Palangka Raya Dorong Pemerintah Perkuat Pelatihan Manajemen Modern Bagi UMKM
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Rabu, 12 November 2025
Jadi Perhatian BNN, Lapas Perempuan Palangka Raya Pindahkan Dua WBP ke Blok Terpisah
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Rabu, 12 November 2025

You Might Also Like

Kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu di Aula Kantor Badan Kesbangpol Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Sekolah Politik dan Pemilu Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Demokrasi Cerdas

Kamis, 13 November 2025
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan di Aula Asrama Haji Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 13 November 2025
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Palangka Raya, Jayani (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 12 November 2025
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Teladani Perjuangan Pahlawan

Selasa, 11 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?