KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Proyek Pasar Mangkikit Mangkrak, Pemkab Kotim Tempuh Jalur Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Proyek Pasar Mangkikit Mangkrak, Pemkab Kotim Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
Proyek Pasar Mangkikit Mangkrak
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik proyek pembangunan Pasar Mangkikit Sampit yang mangkrak hampir sepuluh tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan status aset pasar yang hingga kini belum kembali ke tangan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim, Johny Tangkere, mengatakan bahwa proses somasi terhadap pihak swasta selaku mitra kerja sama telah berjalan. Menurutnya, upaya hukum menjadi pilihan terakhir agar kepemilikan aset dapat diputuskan secara sah melalui pengadilan.

“Kasus ini sudah dalam proses somasi. Saya belum bisa pastikan apakah ini somasi pertama atau kedua karena sudah ditangani bagian hukum. Tapi intinya, kami siap menggugat ke pengadilan agar ada kepastian hukum,” ujar Johny, Sabtu (18/10/2025).

Johny menambahkan, Pemkab Kotim menargetkan agar pengadilan dapat segera memutuskan status aset sehingga Pasar Mangkikit resmi menjadi milik pemerintah daerah.

“Kami ingin penyelesaiannya melalui putusan pengadilan supaya status aset sah dan jelas. Harapan kami, tahun ini sudah ada keputusan yang mengembalikan aset itu ke Pemda,” tegasnya.

Berdasarkan data, progres pembangunan Pasar Mangkikit baru mencapai sekitar 70 persen. Proyek yang dikerjakan dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) dan dibiayai pihak swasta ini terhenti sejak beberapa tahun lalu.

Jika nantinya pengadilan mewajibkan adanya kompensasi, penilaian nilai aset dan kewajiban Pemkab akan dilakukan oleh apresial independen agar hasilnya objektif.

> “Kalau nanti memang ada kewajiban ganti rugi, kami akan minta pihak independen menilai berapa nilai bangunan dan berapa kewajiban Pemda,” jelas Johny.

 

Pemkab sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai aset tersebut. Namun, KPKNL tidak memiliki kewenangan menilai proyek kerja sama berbentuk BGS.

> “KPKNL tidak bisa menilai karena bentuknya BGS. Jadi nanti yang menilai harus konsultan independen,” tambahnya.

 

Johny berharap proses hukum dapat segera diselesaikan tanpa perlu melalui banyak tahapan somasi.

> “Somasi pertama sudah dijawab oleh pihak perusahaan. Mudah-mudahan sebelum somasi ketiga sudah ada pembicaraan yang difasilitasi pengadilan agar cepat selesai,” harapnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Pasar Mangkikit dimulai sejak 22 Februari 2015 dengan nilai investasi lebih dari Rp20 miliar. Bangunan dirancang tiga lantai dengan kapasitas sekitar 578 kios, namun hingga kini belum rampung dan menyebabkan banyak pedagang kehilangan tempat berjualan.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

TOPIK bupatikotim, DiskopUKMPerindag, Halikinnor, Kotim, PasarMangkikit, pemkabkotim
Editor Katakata Minggu, 19 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Refleksi Hardiknas 2026: Ancaman “Generasi Dayak Gelap 2045” Mengemuka
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Sabtu, 2 Mei 2026
Kecelakaan di Arena Balap Liar Murjani, Warga Enggan Menolong Korban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 2 Mei 2026
Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 1 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bupati Kotim Lepas 171 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Kepala SMAN 1 Sampit : Melalui FLS3N, Siswa Tidak Hanya Berkompetisi, Tetapi Juga Belajar Berproses

Kamis, 30 April 2026
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

DPRD Kotim Kritik Lambannya Realisasi Proyek APBD di Triwulan Kedua

Selasa, 28 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?