KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Cemburu! Pemuda di Kelurahan Rantau Pulut Bunuh Waria
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Cemburu! Pemuda di Kelurahan Rantau Pulut Bunuh Waria

Senin, 29 September 2025
Bagikan
2 Min Read
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, saat melakukan press rilis terkait dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id- Pelarian seorang pria berinisial A, pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap diduga kekasihnya yang juga pria berinisial F akhirnya terhenti, itu setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil menangkapnya, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Fani alias Ancit, di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pelapor, Misran (58), seorang karyawan swasta.

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari rasa cemburu karena saat melihat hiburan organ tunggal, korban ngobrol dengan cowok.

Pelaku yang merupakan penyuka sesama jenis sakit hati. Lalu minta pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Selatan. Pelaku meminta uang untuk ongkos pulang, namun permintaan itu tidak ditanggapi korban.

“Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban, membenturkan kepala ke dinding, lalu melanjutkan dengan memukul menggunakan kayu dan menusuk tubuh korban dengan pisau berkali-kali hingga meninggal dunia,” kata Kasatreskim di Kuala Pembuang, Senin (29/9/2025).

Setelah korban tergeletak, tersangka mengambil tas berisi uang Rp 9,5 juta milik korban dan melarikan diri menggunakan jasa travel menuju Barabai, Kalimantan Selatan. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya potongan kayu, pisau, pakaian korban dan tersangka, dompet, handphone, serta uang tunai Rp 900 ribu.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (ard/red)

TOPIK pembunuhan, poldakalteng, polresseruyan
Editor Katakata Senin, 29 September 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Buron Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim Dibekuk di Kutim

Jumat, 1 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Polres Kobar

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kapolda Kalteng Sambut IOF, Bahas Dukungan Event Offroad 2026

Selasa, 28 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?