PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna setempat, Senin (16/6/2025).
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng, meskipun masih terdapat sejumlah catatan penting dari masing-masing fraksi.
“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng. Namun tadi ada beberapa catatan dari masing-masing anggota fraksi bahwa itu perlu mendapat penegasan kembali dari gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” ujarnya.
Dalam rapat ini, sejumlah fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap substansi Raperda RPJMD.
Arton berharap, seluruh masukan dan catatan dari fraksi dapat dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda selanjutnya.
“Melalui proses ini, kita ingin memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kalteng yang berkelanjutan, inklusif, dan merata,” ujarnya. (pri/red)


