KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Menjadi Korban Salah Tangkap, Juandi Melapor Ke Propam Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Peristiwa

Diduga Menjadi Korban Salah Tangkap, Juandi Melapor Ke Propam Polda Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025
Bagikan
4 Min Read
Juandi, Yang Mengaku Menjadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi
Bagikan

Juandi: saya diancam akan ditembak, kemudian terdengar suara tembakan dua kali

Katakata.co.id – Juandi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, yang mengaku menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Kapuas Tengah dan sempat dipukul di bagian muka menggunakan tangan dan kaki serta pantat menggunakan kayu balok, melaporkan polisi yang menganiayanya ke Propam Polda Kalteng.

Kepada wartawan, Kamis, (6/3/2025 ) Juandi yang kesehariannya bekerja sebagai Banpol di Polsek Kapuas Tengah, mengatakan, pada 15/2/2025 malam, ia diminta seorang anggota Polsek setempat datang ke kantor Polsek. Sesampainya di sana ia diminta untuk mengaku telah mencuri sepeda motor dinas polisi, karena merasa tidak melakukan pencurian, Juandi membantah tuduhan polisi. Namun, seorang polisi berinisial PD langsung memukul pipinya dan bibirnya hingga berdarah. Tidak hanya itu, pemukulan kembali dilakukan PD, menggunakan kayu balok yang diarahkan ke kaki dan pantatnya, hingga bengkak.

“Karena merasa tidak melakukan pencurian, saya membantah tuduhan itu, namun pukulan demi pukulan dilayangkan sang oknum Polisi ke beberapa bagian tubuh saya“ kata Juandi.

Juandi menambahkan, dengan tangan diborgol, ia kemudian dibawa naik mobil oleh beberapa orang oknum polisi ke tempat yang sepi, yakni di jalan cair, Desa Pujon. Lalu matanya ditutup pakai lakban, dan dipaksa berbaring di tanah, serta diancam, kalau tidak mengaku mencuri kakinya ditembak.

“Dalam posisi berbaring, saya ditodong pistol dan disuruh mengaku mencuri dan tiba-tiba pistol ditembakkan ke udara dua kali untuk menakut-nakuti saya“ kata Juandi.

Juandi kembali menambahkan, karena ia tetap tidak mau mengaku mencuri sebagaimana keinginan oknum polisi tersebut, ia dibawa ke Polsek Kapuas Tengah dan dimasukkan ke dalam sel tahanan. Pada 16/2/2025, kakak iparnya berserta ibunya datang ke Polsek Kapuas Tengah menanyakan dasar penangkapan dan penahanannya dan aparat Polsek setempat mengatakan, mereka punya saksi dan bukti bahwa Juandi mencuri sepeda motor dinas polisi.

“Setelah keluarga saya mendesak untuk meminta bukti dan saksi yang menyatakan saya mencuri, aparat Polsek Kapuas Tengah tidak bisa menunjukkannya, sehingga pada tanggal 16/2 sore, saya dibebaskan“ kata Juandi.

Menutup pernyataannya, Juandi mengatakan, walaupun ia sudah melaporkan kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum aparat Polsek Kapuas Tengah ke Propam, namun sang oknum polisi yang menganiayanya masih bertugas seperti biasa, bahkan Sang Kapolsek Kapuas Tengah yang menjabat saat kejadian, dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Kapuas.

“Selaku Korban salah tangkap dan penganiayaan yang sempat di tahan di dalam sel, saya mengharapkan Kapolda kalteng turun tangan, agar siapapun oknum polisi yang terlibat maupun Kapolseknya harus diberi sanksi sebagaimana aturan yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi mereka“ tegas Juandi

Sementara itu, terkait pengakuan Juandi, AKP Rizki Atmaka Rahadi yang saat kejadian menjadi Kapolsek Kapuas Tengah, Ketika dikonfirmasikan Wartawan, melalui pesan Whatsapp dan sambungan telepon, pada Kamis (06/03/2025 ), mengatakan, kejadiannya tidak seperti yang disampaikan Juandi, dan tidak ada tembakan, karena semua senjata api digudangkan.

“Untuk konfimasi mungkin baiknya kita ketemu, dan kejadiannya tidak seperti itu. Tidak ada suara tembakan, karena semua senjata api digudangkan“ kata Rizki.

Terkait kasus yang sudah dilaporkan Juandi ke Propam Polda Kalteng, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Polisi Erlan Munaji, Kamis (6/3/2025 ) mengatakan, ia akan menanyakannya ke Bidang Propam dan meminta wartawan, mengirimkan laporan yang ditujukan ke Propam.

“Saya akan menanyakan kasusnya ke Propam“ kata Kabid Humas, Kombes Pol. Erlan (rb66/red)

Editor Katakata Kamis, 6 Maret 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Kamis, 16 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?