KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Korban Salah Tangkap Minta Kapolsek Yang Bertanggungjawab Atas Penahanan Dirinya Diberi Sanksi Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Korban Salah Tangkap Minta Kapolsek Yang Bertanggungjawab Atas Penahanan Dirinya Diberi Sanksi Tegas

Senin, 11 November 2024 16:29
Bagikan
2 Min Read
WAWANCARA : Resa, anak Jaya, dalam sesi wawancara dengan awak media, Senin 911/11/2024). (foto: ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Jaya, Warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang menjadi korban salah tangkap dan sempat ditahan di Sel Polres Katingan selama 22 hari, terkait tuduhan pencurian buah sawit, membuat surat kepada Kabid Propam Polda Kalteng, yang ditembuskan kepada Kapolda Kalteng, Irwasda, Karo SDM, Kabid Humas Polda Kalteng, serta sejumlah wartawan di Palangka Raya.

Dalam surat yang diserahkan anak tertua Jaya, Resa, Senin (11/11/2024), disebutkan, setelah ditahan selama 22 hari di sel Polres Katingan. Pada 25 April 2022, Jaya mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditandatangani Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara, yang sebelumnya menandatangani Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan terhadap Jaya.

Walaupun sudah mencabut laporan terkait penganiayaan dirinya dan menjadi korban salah tangkap di Propam Polda Kalteng, Jaya keberatan, karena sang Kapolsek yang bertangggungjawab atas kejadian salah tangkap dan menahan dirinya selama 22 hari, ternyata tidak pernah mendapat sanksi atas kesalahannya. Namun justru, dipromosi menjadi Kapolsek di tempat lain, yakni menjadi Kapolsek Katingan Hilir.

Kepada wartawan, Resa, mengatakan, karena orang tuanya pernah dijadikan tersangka dan ditahan di sel Polres Katingan, langkah orang tuanya untuk mencari pekerjaan tidak leluasa, karena saat melamar bekerja di sebuah perusahaan perkebunan sawit, pihak perusahaan tidak menerima lamaran tersebut.

“Atas nama bapak, saya meminta petinggi Kepolisian Polda Kalteng memberi sanksi tegas untuk sang Kapolsek yang telah menyengsarakan kami, sehingga ke depannya tidak ada lagi Polisi yang salah tangkap,“ tegasnya.

Sementara itu, untuk meminta komentar Iptu Affan Effendi Batu Bara yang bertanggungjawab atas penahanan Jaya saat itu, wartawan sudah menghubungi yang bersangkutan melalui nomor WhatsAppnya untuk konfirmasi, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban. (red)

TOPIK Kalteng, katakata.co.id, Salah Tangkap
Editor Katakata Senin, 11 November 2024 16:29
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49
DPRD Seruyan Pelajari Pengelolaan Plasma Sawit ke Kotim
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:43
Pelatihan Vokasi Seruyan Tak Sekadar Kejar Sertifikat, Warga Dibekali Keterampilan Kerja
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:38
Hari Kesaktian Pancasila di Seruyan, Wabup Supian Ajak Perkuat Persatuan
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:31
Bupati Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Beri Penghargaan Pegawai Teladan, Dorong Budaya Kerja Profesional

Kamis, 1 Oktober 2026 12:50
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 17:15
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Tak Ada Kamar Istimewa bagi Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 15:21
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembinaan WBP melalui Sidang TPP

Rabu, 30 September 2026 10:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?