KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Catatan Redaksi : “Bansos Politik“ Berakhir di Bawaslu Kalteng, Akankah Berlanjut ke Bawaslu RI Atau DKPP ???
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPolitik

Catatan Redaksi : “Bansos Politik“ Berakhir di Bawaslu Kalteng, Akankah Berlanjut ke Bawaslu RI Atau DKPP ???

Sabtu, 12 Oktober 2024
Bagikan
4 Min Read
Ririen Binti
Bagikan

Oleh Ririen Binti
Pemimpin Redaksi

Setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah terlapor, Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kalimantan Tengah, menghentikan laporan dugaan pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di Provinsi Kalteng.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng Nurhalina, mengatakan, penghentian ditetapkan setelah pihaknya melakukan rapat pleno di Bawaslu dan keputusan untuk menghentikan laporan ini diambil dengan alasan kurang validnya bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Catatan menarik yang perlu penulis beberkan lebih rinci adalah, mengapa pihak pelapor dalam laporannya menekankan adanya dugaan ketidaknetralan yang diduga dilakukan oleh para terlapor dalam penggunaan keuangan negara yang sebagian berasal dari pajak yang saya dan pembaca, serta masyarakat bayar.

Mari kita berpikir dengan pikiran yang sehat dan masuk akal, mengutip isi laporan pelapor ke Bawaslu Kalteng, terkait bantuan sosial (berupa uang non tunai, barang, dan berupa pangan-sembako) pada 2024 mencapai Rp219 miliar. Sementara untuk 2022, Bansos yang dibagikan hanya senilai Rp5 miliar, dan pada 2023 Bansos yang dibagikan Rp8 miliar lebih.

Melihat peningkatan Bansos yang begitu fantastis dan luar biasa, apakah kondisi Kalimantan Tengah mencerminkan keadaan darurat dan bencana sosial yang begitu parah???

Naik fantastisnya dana Pemerintah yang dikeluarkan untuk Bansos dari dua tahun sebelumnya, diduga untuk menguntungkan pihak tertentu. Apalagi saat membagi Bansos tersebut, melibatkan pihak tertentu yang ternyata ikut berkompetisi dalam pilkada Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemunculan Bansos yang menghabiskan dana Rp219 miliar (cacatan pelapor), dinilai berpotensi membuat tata kelola kas daerah menjadi tak sehat karena dikhawatirkan mengorbankan anggaran yang lebih penting.

Meski tudingan pemanfaatan program Bansos untuk tujuan politik dibantah Gubernur Kalteng dan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, dengan mengatakan Bansos untuk mengendalikan inflasi dan merupakan program reguler tahunan. Namun sulit untuk dibantah, dugaan penyimpangan masih banyak terjadi di lapangan. Selain buruk bagi pendidikan politik, praktik ini menciderai tujuan dari program Bansos.

Persoalannya, mengapa kemunculan Bansos yang menghabiskan dana Rp219 miliar di 2024 (menurut cacatan pelapor), berkesesuaian dengan musim Pilkada, yang secara fakta salah satu peserta Pilkada di Kalteng adalah saudara dari salah satu petinggi di Provinsi Kalteng.

Satu hal lagi yang masih menjadi pertanyaan bagi penulis, saat pasar murah digelar dengan harga sembako yang sudah disubsidi pemerintah, contoh Ketika pasar murah digelar di Murung Raya (10/10/2024) dibagikan 1.500 paket sembako yang berisikan beras 10 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng, dengan harga Rp198.500, namun disubsidi Pemprov sebesar Rp178.500 sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp20 ribu. Namun karena kembali disubsidi RP20 ribu oleh Gubernur secara pribadi, maka sembako dibagikan secara gratis.

Sekarang pertanyannya, apakah dana yang disubsidi oleh Gubernur Kalteng secara pribadi, untuk menutupi sisa pembayaran sembako tersebut, benar-benar dibayar dan dananya masuk menjadi penerimaan daerah. Kalau masuk menjadi penerimaan daerah, instansi mana yang mengelola dan bagaimana pencatatannya sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat lainnya.

Dengan dihentikannya kasus dugaan pelanggaraan Pilkada oleh Bawaslu Kalteng, Rahmadi G Lentam akan mempelajari putusan yang dikeluarkan, untuk nantinya apakah akan melanjutkan laporan ke Bawaslu RI maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). ***

TOPIK bansos, Kalteng, katakata.co.id, Ririen Binti
Editor Katakata Sabtu, 12 Oktober 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
14 Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026, Bentuk Penghargaan atas Perubahan Sikap
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Beberkan Kronologi Kematian Napi di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Diterjunkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Narapidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?