KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Willy Midel Yoseph Sampaikan Langsung Pencabutan Gugatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPolitik

Willy Midel Yoseph Sampaikan Langsung Pencabutan Gugatan

Kamis, 9 Januari 2025 11:35
Bagikan
4 Min Read
SIDANG GUGATAN : Calon Gubernur Kalteng, Willy Midel Yoseph menghadiri sidang secara zoom terkait gugatan dengan Nomor Perkara 269/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan menyampaikan pencabutan gugatan. (foto:ist)
SIDANG GUGATAN : Calon Gubernur Kalteng, Willy Midel Yoseph menghadiri sidang secara zoom terkait gugatan dengan Nomor Perkara 269/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan menyampaikan pencabutan gugatan. (foto:ist)
Bagikan

JAKARTA,katakata.co.id– Kabar mengejutkan terjadi dalam gugatan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya.

Dimana saat persidangan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (9/1/2025),
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik kuasa sekaligus Perkara dengan Nomor 269/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Dalam persidangan yang diketuai Arief Hidayat dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih, pihak majelis menerima surat permohonan perkara 269 dicabut dan menanyakan langsung ke Kuasa Hukum Willy Midel Yoseph yakni Rahmadi G Lentam, namun pihak kuasa hukum meminta majelis hakim mengkonfirmasi langsung ke Willy Midel Yoseph yang hadir secara Zoom.

“Apakah betul ada permohonan perkara 269 dicabut?, ” Tanya Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat kepada Willy Midel Yoseph.

“Betul yang mulia, kami tugaskan kuasa hukum hadir untuk menyampaikan terkait pencabutan atau penarikan kuasa dan perkara,” Ucap Willy Midel Yoseph.

“Ini betul terkait surat pencabutan yang tandatangan kedua orang?,” lanjut ketua majelis.

“Betul kami yang tandatangan, ” ujar Willy.

“Karena ini sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangani kedua prinsipal, maka saya kira pencabutan ini sah telah dilakukan dan tidak perlu disampaikan permohonannya,” Tegas hakim.

Mendengar pencabutan perkara dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya. Jeffriko Seran selaku kuasa hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 3,Agustiar Sabran-Edy Pratowo mengaku bersyukur atas hal itu.

“Kalo kami bersyukur dengan hal itu aja bang,” Kata Jeffriko saat dihubungi melalui pesan whatsapp.

Berdasarkan informasi dari situs resmi mkri.id, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Kalimantan Tengah. Semula keduanya mempersoalkan penyelenggaraan Pilgub Kalimantan Tengah yang banyak diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Perkara.

Sebelumnya, dalam permohonannya, Pemohon menyebut hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Kalimantan Tengah, total suara sah mencapai 1.300.490 suara. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016, perbedaan suara yang diperkenankan dalam perselisihan hasil pemilu maksimal 1,5% dari total suara sah, yakni 19.507 suara.

Namun, menurut Pemohon, selisih suara antara mereka dengan pasangan calon peraih suara terbanyak, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 3, mencapai 205.328 suara. Selain itu, selisih dengan Pasangan Calon Nomor Urut 2 adalah 149.899 suara.

Pemohon menduga kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Agustiar Sabran dan Edy Pratowo terjadi karena adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dugaan pelanggaran ini melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, struktur birokrasi, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aparatur sipil negara (ASN), serta direksi dan komisaris BUMD.

Mereka dituduh menyalahgunakan kewenangan serta menggunakan program dan kegiatan pemerintah untuk menguntungkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Agustiar Sabran dan Edy Pratowo. Untuk itu, Pemohon meminta diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3 Agustiar Sabran dan Edy Pratowo. (ard/red)

TOPIK Agustiar Sabran-Edy pratowo, bawaslu, Gugatan Willy-Habib Dicabut, Kalteng, KPU, MK, Pilgub Kalteng
Editor Katakata Kamis, 9 Januari 2025 11:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng, DPRD dan Bank Kalteng Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 19 Juni 2026 20:43
Pemprov Kalteng Apresiasi Kejuaraan Menembak Kapolda Kalteng Cup 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 19 Juni 2026 20:23
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kecelakaan Kelotok di DAS Kahayan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 16:17
PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Wabup Pulpis : Kami Berharap Mahasiswa Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:28

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat

Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 00:42
DPRD Barito UtaraKalimantan TengahPalangka Raya

Bahas Dua Raperda Inisiatif, DPRD Barut Koordinasi Dengan Kemenkum Kalteng

Kamis, 18 Juni 2026 19:45
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Siapkan Job Fair, Gandeng Pengusaha Lokal untuk Perluas Peluang Kerja Klien Pemasyarakatan

Rabu, 17 Juni 2026 18:12
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?