PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhir pidato pengantar terkait Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah tampak hadir dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan III di DPRD Kalimantan Tengah, yaitu Forkopinda Kalteng, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala BKD, dan Kadis Dagperin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD, yang pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku,” kata Wagub dalam sambutan yang dibacakannya di Rapat Paripurna di DPRD Kalteng pada Rabu (18/6/2025).
Pejabat yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau ini juga menyampaikan
tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Menanggapi pemandangan Fraksi PDIP, Pemprov sepakat menjalankan dan menegakan peraturan daerah tentang tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan.
“Selaras dengan Misi ke-5 kami, penegakan Perda tersebut perlu juga memperhatikan kearifan lokal,” ungkapnya.
Terkait pemandangan Fraksi Partai Golkar yaitu strategi reformasi pendapatan daerah, utamanya PAD, untuk menopang kebutuhan pembangunan dalam lima tahun ke depan, Pemprov melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan, untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah, selain pajak dan retribusi.
Lebih lanjut, Wagub menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerinda dan Nasdem bahwa pembangunan RPJMD sudah berorientasi pada pemerataan.
“Sudah terlihat pada kebijakan Pembangunan pada zona timur, yang akan mendapatkan lebih perhatian dari 2 zona lainnya,” jelasnya.
Menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yaitu rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya pada tahun 2024 sudah dilakukan pembuatan badan jalan dan beberapa pembangunan tiang pancang,
dan di 2025, penganggaran sudah disiapkan.
Mengenai upaya pengurangan ketimpangan tingkat kemiskinan antar wilayah, terutama Zona Timur akan mendapat perhatian yang lebih besar dari Zona Tengah dan Zona Barat.
“Saat ditinjau lebih dalam di tiap kluster, sektor potensial di zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada sektor pengolahan karena zona timur memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan, dan perdagangan besar dan eceran,” tuturnya.
Wagub menambahkan diakhir sambutannya, apabila ada yang belum jelas atau belum terjawab akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan, sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
“Kami terus mengharapkan kerja sama dan sinergi yang lebih baik dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, untuk bersama-sama membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ard/red)