KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wagub Kalteng Harapkan Empat Raperda Untuk Disahkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Harapkan Empat Raperda Untuk Disahkan

Rabu, 24 Juli 2024 19:32
Bagikan
4 Min Read
PARIPURNA : Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (24/7/2024). (foto:mmc)
PARIPURNA : Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (24/7/2024). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (24/7/2024).

Wiyatno menyampaikan agenda Rapur kali ini adalah mendengarkan langsung Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng terhadap empat Raperda Kalteng. Yakni tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalteng, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng Tahun 2025-2045.

Edy Pratowo menyampaikan, Rapat Paripurna ini merupakan proses akhir penetapan 4 (empat) Raperda yang cukup penting bagi pembangunan Kalteng. Disampaikan Wagub, tujuan pemerintah daerah mendirikan BUMD adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membantu pembangunan daerah, serta bisa memajukan perekonomian, baik skala daerah dan nasional, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan tercipta masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera.

Dengan peran strategisnya, keberadaan BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan pengaruh (multiplier effect) yang besar bagi perekonomian masyarakat, karena BUMD dapat beroperasional dengan efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat menyediakan produk-produk vital yang berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi rakyat. Selain itu, BUMD juga diharapkan dapat diandalkan sebagai sumber pendanaan utama bagi pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Edy berpesan kepada BUMD yang ada, agar menjaga kepercayaan dan harapan masyarakat Kalteng kepada ketiga BUMD ini, agar kiranya dapat terus meningkatkan kinerja, sehingga apa yang dikerjakan tersebut dapat menjadi catatan amal ibadah dalam mengabdi kepada Prov. Kalteng ini.

Lebih lanjut Wagub menyampaikan, RPJPD Prov. Kalteng pada saat ini sudah memasuki babak akhir dalam proses penetapannya. Segala proses maupun prosedur sudah diewati bersama sesuai dengan ketentuan yang ada. Penyusunan RPJPD Prov. Kalteng seperti diketahui bersama tidak dapat lepas dari RPJMN yang ada.

“Ini tentunya akan memudahkan pelaksanaan dari perecanaan yang ditetapkan karena telah bersinergi dengan perencanaan Pemerintah Pusat. Ke depan, dengan ditetapkannya RPJPD dalam Peraturan Daerah, kita akan memiliki pedoman pembangunan bagi siapapun yang akan memimpin Kalimantan Tengah, sehingga pembangunan yang ada tentunya akan berkelanjutan dan berkesinambungan”, ungkapnya.

Berdasarkan hal-hal yang disampaikan diatas, Gubernur selaku Kepala Daerah menyatakan menerima pendapat akhir 4 (empat) Raperda yang dimaksud untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan khususnya untuk Raperda tentang RPJPD tentunya waijb melalui mekanisme Evaluasi Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan kerja keras dari Tim Pembahas Raperda ini, baik dari Tim Pemerintah Provinsi maupun Tim Pansus dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kami percaya bahwa Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha mendapatkan hal yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah”, tutup Wagub.

Disela rapur berlangsung dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap 4 (empat) raperda.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2024 dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda  Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda  Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. (ard/red)

TOPIK 4 Raperda Diharapkan Untuk Disahkan, Edy Pratowo, ketua dprd, Wagub Kalteng, wiyatno
Editor Katakata Rabu, 24 Juli 2024 19:32
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa

Sabtu, 12 September 2026 12:02
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Berdoa Bersama Agar Hujan Segera Turun

Sabtu, 12 September 2026 11:58
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Dukung Keberhasilan Program LSDP

Kamis, 27 Agustus 2026 19:26
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Ajak ASN Jangan Bakar Hutan dan Lahan Dengan Alasan Apapun

Kamis, 20 Agustus 2026 06:01
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?