PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Pratowo saat ditanya awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026).
“Untuk Sekda definitif sampai sekarang memang belum ada penetapan,” ujar Edy Pratowo.
Edy menjelaskan, jabatan Sekda merupakan jabatan birokrasi tertinggi di daerah dan termasuk jabatan yang paling diseniorkan dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekda memiliki peran strategis karena bertugas mengoordinasikan seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Sekda itu jabatan paling tinggi dalam birokrasi daerah. Dia yang mengoordinasikan seluruh tugas di sekretariat daerah,” jelasnya.
Terkait kriteria Sekda, Edy menyebutkan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah memiliki standar tersendiri. Salah satu kriteria utama adalah kemampuan bekerja sama dengan semua pihak serta menciptakan suasana dan iklim kerja yang harmonis.
“Yang bisa bekerja sama, menjalin dengan semua, dan membuat suasana kerja yang harmonis,” tegasnya.
Edy menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika


