PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, serta bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK melalui penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sekaligus terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 merupakan selisih realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang sebagian besar berasal dari dana dengan peruntukan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam bidang pembangunan, pemerintah akan terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman dan perbatasan.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi dan sertifikasi aset berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Menutup penyampaiannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Edy Pratowo.
Rapat Paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
Editor: Ardi


