KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Video Permintaan Uang Tersebar, Pihak Bandara H Asan Sebut Petugas Hanya Spontan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwaSampit

Video Permintaan Uang Tersebar, Pihak Bandara H Asan Sebut Petugas Hanya Spontan

Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Sebuah video singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Sebuah video singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).

Dalam rekaman tersebut, pria yang disebut sebagai petugas bandara terlihat menghampiri pengemudi mobil yang tengah menjemput penumpang, dan terdengar menyinggung soal uang Rp50 ribu.

Unggahan itu ramai dibagikan warganet dengan narasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penjemput tamu dinas dari Jakarta di luar area bandara.

“Kejadian hari ini di luar bandara jemput orang perjalanan dinas dari Jakarta ke Sampit, terus dikejar oknum Dishub Bandara H. Asan Sampit, terus diminta uang Rp50 ribu,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Bandara H. Asan Sampit segera memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara petugas dan pengemudi taksi online, bukan pungli.

“Kejadian itu sudah kami tindak lanjuti. Kedua pihak, baik perekam video maupun petugas yang terekam, sudah kami panggil dan dilakukan mediasi. Persoalan sudah selesai secara baik-baik, dan yang bersangkutan juga telah meminta maaf,” jelas PIC Humas Bandara H. Asan Sampit, Zachrudin, Sabtu (25/10/2025).

Zachrudin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 550.11.8/DISHUB-UP/2025 tertanggal 15 April 2025, taksi online memang tidak diperbolehkan menjemput penumpang di area dalam bandara, namun tetap diperbolehkan mengantar penumpang.

“Petugas yang bersangkutan salah paham karena mengira mobil itu menjemput di dalam area bandara. Setelah dicek, ternyata posisi kendaraan berada di dekat BMKG, masih di luar portal utama,” ujarnya.

Terkait dugaan permintaan uang sebagaimana disebut dalam video, Zachrudin menegaskan tidak ada uang yang berpindah tangan.

“Petugas hanya menyinggung soal nominal itu secara spontan, bukan dalam konteks meminta,” tambahnya.

Pihak bandara juga melakukan evaluasi internal dan berjanji memperbaiki sarana informasi agar masyarakat memahami batas wilayah penjemputan.

“Kebetulan saat itu pagar bandara sedang diperbaiki dan spanduk aturan taksi online belum sempat kami pasang kembali. Ke depan akan kami perbaiki dan pasang agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Bandara H Asan, bupatikotim, DishubKotim, DugaanPungli, Halikinoor, pemkabkotim
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025
Tanggapi Putusan Yuel, PN Palangka Raya Sebut Berdasarkan Dakwaan JPU dan Fakta Sidang
Jumat, 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Hilang di Hutan, Tim Gabungan Cari Wanita Paruh Baya
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 23 Januari 2026
Kalapas Palangka Raya : Asesmen Psikologis Sangat Penting Untuk Pembinaan WBP
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kalimantan Tengah Nasional Pemkab Seruyan Kamis, 22 Januari 2026
Tindak Tegas, PK Bapas Sampit Lakukan BAP untuk Pencabutan Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 22 Januari 2026
Tingkatkan Sinergitas, Kepala Bapas Sampit Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 22 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Menunggu Syarat Lengkap dan Dapat Persetujuan Lengkap, Pemkab Kotim Buka Seleksi JPT Inspektur

Rabu, 21 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Jembatan Jalan Kapten Mulyono Diperbaiki Melalui Dinas SDABMBKPRKP Kotim

Rabu, 21 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Minta Masyarakat Waspada Bahaya Karhutla

Rabu, 21 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pembatasan Penggunan HP di Sekolah, Pemkab Kotim Akan Terapkan Perbup

Rabu, 21 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?