KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tugas Biro Perekonomian Harus Lakukan Pembinaan BUMD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Tugas Biro Perekonomian Harus Lakukan Pembinaan BUMD

Selasa, 28 November 2023 19:54
Bagikan
3 Min Read
RAPAT : Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin buka Rapat Finalisasi Usulan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang diselenggarakan di Banuas Bangkirai Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (28/11/2023). (FOTO:mmc)
RAPAT : Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin buka Rapat Finalisasi Usulan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang diselenggarakan di Banuas Bangkirai Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (28/11/2023). (FOTO:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, tugas pokok dan fungsi Biro Perekonomian Sekretariat Daerah  Kalteng, salah satunya adalah melakukan pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin buka Rapat Finalisasi Usulan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang diselenggarakan di Banuas Bangkirai Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (28/11/2023).

“BUMD berperan strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta pelayanan publik, sehingga pembenahan perlu terus dilakukan agar kinerjanya semakin baik dan profesional dari waktu ke waktu,” ujarnya. Sekda menambahkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum telah mengamanatkan untuk mendorong perbaikan kinerja BUMD air minum di seluruh tanah air; memberikan waktu tiga tahun agar BUMD air minum mencapai kondisi Full Cost Recovery (FCR); dan memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk setiap tahun menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum untuk Kabupaten/Kota ataupun Provinsi, paling lambat bulan Juni tahun sebelumnya.

“Selanjutnya, menetapkan tarif batas atas tidak melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan untuk tahun anggaran berikutnya; menetapkan tarif batas bawah (sesuai pedoman) untuk tahun anggaran berikutnya; menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah paling lambat pada akhir Juni tahun anggaran sebelumnya; Kepala Daerah menetapkan tarif air minum paling lambat bulan November setiap tahun; serta dalam menyusun tarif batas atas dan tarif batas bawah, Gubernur mengikutsertakan tenaga ahli/tenaga profesional,” jelasnya.

Sekda menyebut, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng sudah mengumpulkan data usulan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum, yang selanjutnya akan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, bisa terakomodir apa yang menjadi masukan dari BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, agar semua usulan Kabupaten/Kota sudah final, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Penetapan Gubernur,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Setda Kalteng,Said Salim menyampaikan dalam laporannya, rapat ini bertujuan agar dapat menetapkan tarif batas atas dan batas bawah yang merupakan kewenangan Provinsi dan ditetapkan melalui tandatangan Gubernur Kalteng; serta dapat menjadi landasan dalam pembahasan anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan pemberian angka besaran subsidi yang diberikan kepada masyarakat miskin di wilayah masing-masing.

Nampak hadir dari BPKP Perwakilan Kalteng, Asisten Perekonomian Kabupaten/Kota, Direktur PDAM Kabupaten/Kota se-Kalteng, dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PDPERPAMSI) Kalteng. (ard/red)

 

TOPIK Biro Perekonomian Harus Lakukan Pembinaan BUMD, Kalimantan Tengah, Nuryakin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng
Editor Katakata Selasa, 28 November 2023 19:54
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Penemuan Mayat Gegerkan Kalampangan, Polsek Sabangau Sigap Lakukan Penanganan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 15 Juni 2026 22:39
Tim Prof Uras Soroti Transparansi Pilrek UPR 2026, Siapkan Opsi Gugatan Hukum
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 15 Juni 2026 18:23
Kepala Bapas Sampit Tekankan Semangat WBBM dalam Apel Pagi Rutin
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 15 Juni 2026 18:05
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tinjau Rutan dan LPKA Palangka Raya, Tekankan Penguatan Keamanan dan Pembinaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 15 Juni 2026 17:59
Kalteng Berduka, Legenda Dayung Nasional Subandi S. Musan Tutup Usia di 61 Tahun
Headline Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Senin, 15 Juni 2026 13:51

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Ketua DPRD Kapuas Dukung Tindakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Bagi ASN

Rabu, 10 Desember 2025 21:48
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dukung Langkah Satpol PP Kapuas Dalam Edukasi Kenakalan Remaja

Rabu, 10 Desember 2025 21:39
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator Kapuas Dorong IBI Perkuat Wujudkan Masyarakat Lebih Sehat

Rabu, 10 Desember 2025 21:37
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Waket II DPRD Kapuas Ajak Jajaran KNPI Lebih Aktif

Rabu, 10 Desember 2025 16:47
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?