PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowobuka Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Tahun 2024, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Wagub mengatakan Rapat TEPRA ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Agenda Rapat TEPRA Triwulan I untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meminimalisir masalah dan hambatan yang mempengaruhi penyerapan anggaran pada Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Wagub menegaskan APBN dan APBD adalah uang rakyat, oleh karena itu harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Adapun solusi dan strategi percepatan realisasi APBD dalam peraturan antara lain membuat perencanaan program dan kegiatan yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai waktu dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan secara rutin oleh Pimpinan Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Satuan Kerja,” imbuhnya.
Menurut Wagub, seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran. “Laksanakan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat, sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan dalam laporannya, rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi pagu anggaran belanja dalam APBD dan kegiatan yang pengadaan barang dan jasa, mengkompilasi rencana penyerapan anggaran/target realisasi keuangan bulanan dari seluruh Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota dan target fisik dan perkembangan realisasi fisik bulanan seluruh Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota. (ard/red)