KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Laksanakan Penerimaan Klien PB
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Laksanakan Penerimaan Klien PB

Jumat, 24 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit kembali melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit, Rabu (22/4/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit kembali melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, satu orang klien resmi diterima untuk menjalani masa reintegrasi di bawah pengawasan Bapas.

Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan berkas dan dokumen klien oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh kelengkapan administrasi diverifikasi guna memastikan kesesuaian data dengan dokumen yang diterbitkan oleh pihak Lapas Sampit.

Selanjutnya, klien menjalani proses registrasi dengan mencocokkan identitas diri sesuai kartu identitas yang dimiliki. Selain itu, petugas juga melakukan pengambilan sidik jari klien melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari pendataan resmi.

Setelah tahapan registrasi selesai, klien diberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Dalam aturan tersebut, klien diwajibkan melakukan wajib lapor setiap satu bulan sekali kepada Pembimbing Kemasyarakatan.

Tidak hanya itu, klien juga diingatkan untuk menjaga ketertiban selama masa reintegrasi, tidak mengulangi tindak pidana, serta wajib melaporkan apabila terjadi perubahan alamat maupun nomor telepon kepada petugas yang berwenang.

Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi klien pemasyarakatan.

“Dalam menyelenggarakan pelayanan, Bapas Sampit turut memberikan yang terbaik bagi klien pemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan juga akan melakukan pembimbingan melalui asesmen risiko dan kriminogenik agar mereka tidak kembali melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Bapas Sampit dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien agar dapat kembali ke masyarakat secara baik dan bertanggung jawab.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, Prayudharachmadany, sampipt
Editor Katakata Jumat, 24 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Hadapi Kenaikan Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 9 Juni 2026
Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 9 Juni 2026
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 9 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PT PLN UIP3B Kalimantan Awali Program TJSL Dengan Memberdayakan Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?