KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 17:15
Bagikan
2 Min Read
Barang bukti kasus penggelapan resin lem yang diamankan Polsek Pahandut, Jumat (29/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata .co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan resin lem yang terjadi di wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan barang milik sebuah yayasan pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (37) warga Bogor, S (43) warga Banten dan D (19) warga Bogor. Ketiganya diketahui bekerja di lokasi tempat barang tersebut berada.

“Ketiga pelaku merupakan pekerja di lokasi tersebut dan resin lem itu digunakan sebagai pendukung pekerjaan mereka,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan menerima laporan adanya kendaraan yang masuk ke lingkungan yayasan. Karena merasa curiga dengan aktivitas tersebut, pelapor kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil pemeriksaan rekaman, diketahui bahwa satu drum dan tiga jeriken resin lem milik yayasan telah hilang dari lokasi penyimpanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku nekat menggelapkan barang tersebut dengan rencana untuk dijual kembali. Motifnya karena kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu drum resin lem, tiga jeriken resin lem, uang tunai sebesar Rp6.700.000 hasil penjualan barang, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A54 warna hitam.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Pahandut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan,” tutup AKP Iyudi Hartanto.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026 17:15
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
Kendalikan Harga Beras, BI dan Bulog Pasok 150 Ton Beras Premium ke Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Oktober 2026 15:45
Bupati Seruyan Tekankan Pelayanan Masyarakat dalam Kepemimpinan Birokrasi
Pemkab Seruyan Selasa, 13 Oktober 2026 15:26

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie

Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras

Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA

Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kendalikan Harga Beras, BI dan Bulog Pasok 150 Ton Beras Premium ke Kalteng

Selasa, 13 Oktober 2026 15:46
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?