KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi

Jumat, 29 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Barang bukti kasus penggelapan resin lem yang diamankan Polsek Pahandut, Jumat (29/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata .co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan resin lem yang terjadi di wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan barang milik sebuah yayasan pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (37) warga Bogor, S (43) warga Banten dan D (19) warga Bogor. Ketiganya diketahui bekerja di lokasi tempat barang tersebut berada.

“Ketiga pelaku merupakan pekerja di lokasi tersebut dan resin lem itu digunakan sebagai pendukung pekerjaan mereka,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan menerima laporan adanya kendaraan yang masuk ke lingkungan yayasan. Karena merasa curiga dengan aktivitas tersebut, pelapor kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil pemeriksaan rekaman, diketahui bahwa satu drum dan tiga jeriken resin lem milik yayasan telah hilang dari lokasi penyimpanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku nekat menggelapkan barang tersebut dengan rencana untuk dijual kembali. Motifnya karena kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu drum resin lem, tiga jeriken resin lem, uang tunai sebesar Rp6.700.000 hasil penjualan barang, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A54 warna hitam.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Pahandut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan,” tutup AKP Iyudi Hartanto.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Polisi Menyamar Pakai Daster, Dugaan Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Digagalkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 29 Mei 2026
PESONA TB. Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyerahkan piagam kepada peserta sertifikasi produk UMKM halal pada acara Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wiyandri)
Pemprov Kalteng dan BI Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Pesona Tambun Bungai 2026
Kalimantan Tengah Uncategorized Jumat, 29 Mei 2026
Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026
Pesona Tambun Bungai 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Kalteng
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 29 Mei 2026
Ketua DPRD Palangka Raya Sebut Hari Raya Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Semangat Gotong Royong
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polisi Menyamar Pakai Daster, Dugaan Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Digagalkan

Jumat, 29 Mei 2026
PESONA TB. Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyerahkan piagam kepada peserta sertifikasi produk UMKM halal pada acara Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wiyandri)
Kalimantan TengahUncategorized

Pemprov Kalteng dan BI Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Pesona Tambun Bungai 2026

Jumat, 29 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut

Jumat, 29 Mei 2026
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pesona Tambun Bungai 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Kalteng

Jumat, 29 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?