PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Senator DPD RI dapil Kalteng, Agustin Teras Narang mengingatkan bahwa perbedaan adalah aset bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh warga negara hendaknya menjaga toleransi antar sesama yang memiliki latar belakang perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan, sehingga persatuan dan kesatuan tetap terpelihara.
Hal ini disampaikan Teras kepada para pendeta yang tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kalimantan Tengah dalam kegiatan diskusi dan penghayatan empat pilar kebangsaan di Aula Gedung Christian Center, Palangka Raya, Jumat (28/4/2023).
“Perbedaan adalah aset bangsa dan keyakinan adalah milik pribadi masing-masing terhadap agama tertentu. Negara memberi kesempatan dalam UUD 1945 kepada warga negara Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai keyakinan,” jelas Teras.
Sebab itu, Teras mengingatkan akan pentingnya pemahaman dan penghayatan dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia juga menekankan, komponen empat pilar kebangsaan ini bukan hanya sebagai upaya menjaga kesatuan dan merawat keberagaman namun juga penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Kita semua barangkali paham semua ini, tapi mengingat dan terus mencari bentuk pengamalaman di era kekinian, menjadi tugas kita semua. Ini adalah utama dalam kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Apalagi ditambahkan Teras, dengan tantangan kekinian Indonesia di tengah disrupsi teknologi, revolusi industri 4.0, Society 5.0, perkembangan geopolitik secara global, maka seluruh lapisan masyarakat harus lebih cermat.
Terlebih ujarnya, melihat perkembangan situasi nasional yang tengah menyiapkan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dan jelang tahun politik 2024 yang menghangat.
“Peran setiap tokoh untuk menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai perekat perbedaan menjadi penting,” kata Anggota DPD RI. (ta/red)