KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tega! Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Tega! Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Kamis, 23 Oktober 2025 17:32
Bagikan
2 Min Read
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Kotawaringin Timur harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencabuli dua anak kakak beradik yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial SA (51) ditangkap oleh pihak kepolisian usai laporan orang tua korban.

Kasus ini terungkap saat ayah korban yang hendak berangkat kerja ke sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tualan Hulu berniat menitipkan kedua anaknya kepada pengasuh. Namun karena pengasuh tersebut sedang sakit, sang ayah berencana menitipkan anak-anaknya kepada SA, yang tinggal di lingkungan yang sama.

Saat mendengar rencana tersebut, salah satu korban menolak dengan alasan bahwa pelaku sering melakukan tindakan asusila setiap kali mereka dititipkan sebelumnya. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah pelaku dan terjadi sebanyak dua kali.

Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat dan menangkap pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim, dengan melibatkan UPT PPA, Dinas Sosial, serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis kepada korban,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Sementara itu, pelaku SA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK Pencabulan, Peristiwa, PolresKotim
Editor Katakata Kamis, 23 Oktober 2025 17:32
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Pria di Sampit Jadi Korban Sabetan Parang Saat Berusaha Menolong Rekannya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 13 Juni 2026 20:58
(UPDATE) Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 13 Juni 2026 18:50
Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
PKK Barut Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 13 Juni 2026 15:30

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR

Sabtu, 13 Juni 2026 16:16
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 19 Tahun Terjatuh Dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya

Kamis, 11 Juni 2026 19:56
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?