KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tega! Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Tega! Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Kamis, 23 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Kotawaringin Timur harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencabuli dua anak kakak beradik yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial SA (51) ditangkap oleh pihak kepolisian usai laporan orang tua korban.

Kasus ini terungkap saat ayah korban yang hendak berangkat kerja ke sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tualan Hulu berniat menitipkan kedua anaknya kepada pengasuh. Namun karena pengasuh tersebut sedang sakit, sang ayah berencana menitipkan anak-anaknya kepada SA, yang tinggal di lingkungan yang sama.

Saat mendengar rencana tersebut, salah satu korban menolak dengan alasan bahwa pelaku sering melakukan tindakan asusila setiap kali mereka dititipkan sebelumnya. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah pelaku dan terjadi sebanyak dua kali.

Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat dan menangkap pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim, dengan melibatkan UPT PPA, Dinas Sosial, serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis kepada korban,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Sementara itu, pelaku SA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK Pencabulan, Peristiwa, PolresKotim
Editor Katakata Kamis, 23 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Suasana pelabuhan di Sampit jelang Naratu (Foto : Ist)
Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Diprediksi Meningkat saat Libur Nataru
Minggu, 21 Desember 2025
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025

Berita Terbaru

Bapas Sampit Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kepala Bapas Sampit Hadiri Acara Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Kalteng Tangkap DDI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Tegaskan Raperda Penanaman Modal Dorong Investasi Berkualitas dan Berkeadilan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Bersama DPRD Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Nekat Standing, Pemotor Tabrak Mobil di Depan Stadion Sampit

Sabtu, 17 Januari 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Bawa Uang Ratusan Juta, Karyawan CV SJB Mengaku Dibegal

Senin, 12 Januari 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polda Kalteng Sebut Empat Warga Korban Penembakan Diduga Lakukan Pencurian di PT KKP3

Selasa, 23 Desember 2025
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwaSampit

Dugaan Pungli Antrian SPBU, Satgas Anti Premanisme Kotim Turun Tangan

Kamis, 18 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?