KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tanggapan Atas Permintaan Maaf Advokat Hotman Paris Hutapea: Merawat Kemerdekaan Pers dengan Komunikasi Bermartabat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Advokat Hotman Paris Hutapea: Merawat Kemerdekaan Pers dengan Komunikasi Bermartabat

Senin, 20 Juli 2026 17:36
Bagikan
3 Min Read
Ririen Binti, Ketua Dewan Kehormatan PWI KALTENG
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sebagai salah satu Wartawan yang memprotes keras perkataan saudara kepada Wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya. Dimana saat itu, saudara melontarkan kalimat. “Lu punya otak nggak? Jawab dulu”.

Melalui surat terbuka ini, saya menyampaikan apresiasi atas kebesaran hati dan kerendahan hati saudara yang secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia.

Namun, agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan, izinkan saya menyampaikan beberapa catatan penting dan saran berbasis regulasi demi menjaga marwah kerja sama antarprofesi:

• Hak Bertanya Adalah Fungsi Jurnalistik: Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pertanyaan yang diajukan wartawan saat konferensi pers bukanlah bentuk serangan pribadi, melainkan kewajiban profesi untuk memenuhi hak publik atas informasi yang berimbang, sehingga arah pemberitaan Wartawan menjadi jelas dan sesuai fakta yang ada.

• Hormati Perlindungan Hukum Wartawan: Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Intimidasi verbal atau diksi yang merendahkan martabat Wartawan ruang publik berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

• Wartawan Terikat Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Berdasarkan Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ, wartawan Indonesia wajib bersikap independen, menguji informasi, serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang tanpa itikad buruk. Ketika wartawan mengejar konfirmasi, mereka sedang menjalankan fungsinya, salah satunya kontrol sosial, bukan sedang menyudutkan narasumber.

Saran dan Harapan untuk saudara Hotman Paris:

1. Mengedepankan Edukasi Hukum: Sebagai advokat senior yang dihormati, kami berharap saudara dapat menjawab pertanyaan kritis Wartawan dengan argumentasi hukum yang berbasis data dan edukatif, bukan dengan emosi atau serangan verbal personal.

2. Membangun Komunikasi Bermartabat: Kami berharap saudara berkomitmen penuh untuk menghentikan penggunaan diksi yang merendahkan dalam setiap sesi wawancara atau konferensi pers ke depan. Jika ada pertanyaan yang berada di luar kapasitas saudara, sampaikanlah penolakan secara santun dan rasional sesuai etika komunikasi yang sehat.

3. Saling Menghormati sebagai Pilar Keadilan: Profesi advokat dan pers adalah mitra strategis. Keduanya merupakan pilar penting dalam mengawal penegakan hukum dan merawat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Sekali lagi, terima kasih atas klarifikasi dan permintaan maafnya. Mari bersama-sama kita rawat ruang publik ini dengan komunikasi yang saling menghormati, profesional, dan bermartabat.

Salam hormat,

 

Ririen Binti

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng

Editor Katakata Senin, 20 Juli 2026 17:36
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?