KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sudarsono: Penentuan Sekda Definitif Sepenuhnya Hak Prerogatif Gubernur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Sudarsono: Penentuan Sekda Definitif Sepenuhnya Hak Prerogatif Gubernur

Senin, 13 Juli 2026 22:43
Bagikan
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menegaskan bahwa penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif merupakan kewenangan penuh Gubernur Kalteng.

Hal tersebut disampaikannya menyusul telah selesainya tahapan asesmen terhadap tiga calon Sekda yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan.

“Penentuan satu dari tiga nama calon yang telah lulus asesmen adalah hak prerogatif gubernur sepenuhnya,” ujar Sudarsono saat ditemui awak media di DPRD Kalteng, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, legislatif tidak akan mencampuri maupun mengintervensi proses penentuan Sekda definitif. Ketiga calon yang mengikuti tahapan seleksi dinilai telah memenuhi persyaratan administratif serta memiliki kompetensi setelah melewati proses asesmen.

“Kewenangan dari tim diserahkan kepada gubernur. Lalu gubernur yang akan mempertimbangkan,” jelasnya.

Sudarsono menilai, keputusan gubernur nantinya tidak semata-mata didasarkan pada kemampuan teknis calon. Faktor kinerja, pengabdian, komitmen, kebersamaan, serta kesesuaian dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan pimpinan daerah juga menjadi pertimbangan penting.

“Yang tahu tetap Pak Gubernur. Beliau tahu kinerja, pengabdian, dan komitmen para bawahannya,” katanya.

Ia menekankan, Sekda terpilih nantinya harus memiliki komitmen kuat untuk mendampingi gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan serta mampu bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kalteng.

“Mengingat tahapan ini mutlak ranah eksekutif, sangat tidak etis apabila legislatif ikut merekomendasikan nama,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kalteng, lanjut Sudarsono, memilih membatasi diri dalam proses seleksi tersebut. Namun, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan apabila dalam tahapan seleksi ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Sudarsono mengingatkan besarnya tanggung jawab Sekda definitif setelah nantinya dilantik. Selain menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan, Sekda secara otomatis akan menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena itu, ia berharap Sekda terpilih mampu memastikan kebijakan penganggaran dan pembangunan tetap berjalan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Arah kebijakan penganggaran pasti harus disesuaikan dengan visi dan misi gubernur, karena itu yang dijanjikan kepada rakyat,” pungkasnya.

Ia memastikan DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong agar program dan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 13 Juli 2026 22:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50
Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:33
Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR

Senin, 7 September 2026 16:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan

Senin, 7 September 2026 16:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaSampit

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas

Senin, 7 September 2026 12:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?