PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menegaskan bahwa penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif merupakan kewenangan penuh Gubernur Kalteng.
Hal tersebut disampaikannya menyusul telah selesainya tahapan asesmen terhadap tiga calon Sekda yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan.
“Penentuan satu dari tiga nama calon yang telah lulus asesmen adalah hak prerogatif gubernur sepenuhnya,” ujar Sudarsono saat ditemui awak media di DPRD Kalteng, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, legislatif tidak akan mencampuri maupun mengintervensi proses penentuan Sekda definitif. Ketiga calon yang mengikuti tahapan seleksi dinilai telah memenuhi persyaratan administratif serta memiliki kompetensi setelah melewati proses asesmen.
“Kewenangan dari tim diserahkan kepada gubernur. Lalu gubernur yang akan mempertimbangkan,” jelasnya.
Sudarsono menilai, keputusan gubernur nantinya tidak semata-mata didasarkan pada kemampuan teknis calon. Faktor kinerja, pengabdian, komitmen, kebersamaan, serta kesesuaian dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan pimpinan daerah juga menjadi pertimbangan penting.
“Yang tahu tetap Pak Gubernur. Beliau tahu kinerja, pengabdian, dan komitmen para bawahannya,” katanya.
Ia menekankan, Sekda terpilih nantinya harus memiliki komitmen kuat untuk mendampingi gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan serta mampu bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kalteng.
“Mengingat tahapan ini mutlak ranah eksekutif, sangat tidak etis apabila legislatif ikut merekomendasikan nama,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kalteng, lanjut Sudarsono, memilih membatasi diri dalam proses seleksi tersebut. Namun, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan apabila dalam tahapan seleksi ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Sudarsono mengingatkan besarnya tanggung jawab Sekda definitif setelah nantinya dilantik. Selain menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan, Sekda secara otomatis akan menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena itu, ia berharap Sekda terpilih mampu memastikan kebijakan penganggaran dan pembangunan tetap berjalan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Arah kebijakan penganggaran pasti harus disesuaikan dengan visi dan misi gubernur, karena itu yang dijanjikan kepada rakyat,” pungkasnya.
Ia memastikan DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong agar program dan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


