PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Pencapaian ini menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Sabtu (30/5/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada Jumat (29/5/2026), dan dihadiri unsur DPRD serta Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kehadiran DPRD dalam agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Subandi menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan dan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, rekomendasi yang diberikan BPK diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan.
“Kami mengapresiasi BPK beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menjalankan proses audit secara profesional, independen, dan objektif,” ucapnya.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi dasar bagi DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat seiring dengan upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


