KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Subandi Dorong Perda Kepramukaan untuk Perkuat Karakter dan Lindungi Remaja dari Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Subandi Dorong Perda Kepramukaan untuk Perkuat Karakter dan Lindungi Remaja dari Narkoba

Senin, 29 Juni 2026 20:21
Bagikan
3 Min Read
Subandi menjelaskan pembahasan Raperda Kepramukaan yang dinilai penting untuk memperkuat pembinaan generasi muda di Kota Palangka Raya, Senin (29/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus menjadi benteng pencegahan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan berbagai pengaruh negatif lainnya di kalangan remaja.

Pernyataan tersebut disampaikan Subandi saat ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (29/6/2026).

Menurut Subandi, pembahasan Raperda Kepramukaan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Palangka Raya untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam bersama pihak terkait sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menjelaskan, keberadaan Perda Kepramukaan diharapkan mampu menghadirkan sistem pembinaan yang lebih terencana, terarah, serta pelaksanaannya dapat terkoordinasi dengan seluruh lembaga yang memiliki peran dalam pembinaan generasi muda.

“Melalui pembahasan oleh Bapamperda, tentu nantinya tujuan utama dari Perda ini agar pembinaan kepramukaan dapat berjalan secara terencana, lebih baik, dan pelaksanaannya terkoordinasi dengan semua lembaga,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, ia menilai pembinaan generasi muda saat ini menjadi perhatian serius di tengah berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, terutama maraknya ancaman penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, hingga berbagai perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depan anak-anak muda.

Menurutnya, gerakan Pramuka memiliki posisi strategis sebagai salah satu wadah pembentukan karakter sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda untuk menjauhi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial.

“Pembinaan generasi muda memang sangat diharapkan, terlebih sekarang kita menghadapi persoalan penggunaan narkoba, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Salah satu peran Pramuka nantinya bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita harus menolak keberadaan narkoba dan berbagai perilaku negatif lainnya,” tegasnya.

Subandi menambahkan, selain menjadi sarana pembentukan karakter, organisasi kepramukaan juga berperan penting dalam menciptakan kader-kader muda yang memiliki wawasan kebangsaan, memahami nilai keindonesiaan, menjunjung tinggi semangat kebhinekaan, serta memiliki kapasitas menjadi pemimpin masa depan yang berkualitas.

“Harapan kita, Pramuka mampu menciptakan kader-kader yang memiliki kemampuan, memahami nilai keindonesiaan dan kebhinekaan, serta pada akhirnya mampu menjadi pemimpin masa depan yang baik bagi daerah maupun bangsa,” tambahnya.

Melalui pembahasan Raperda Kepramukaan tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat peran gerakan Pramuka sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia, sekaligus menyiapkan generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 29 Juni 2026 20:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10

Berita Terbaru

Fraksi Perindo Usulkan Digitalisasi dan Pengamanan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 1 Juli 2026 00:48
Pemkab Gunung Mas Siapkan Langkah Strategis Dongkrak PAD, Fokus pada Pajak hingga Pemanfaatan Aset
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Rabu, 1 Juli 2026 00:45
Pemkab Gumas Kembali Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Rabu, 1 Juli 2026 00:42
1090 Peserta SMMPTN-Barat Lolos Masuk UPR
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 1 Juli 2026 00:28
Rektor UPR : Wujudkan Indonesia Emas 2045 Dengan Kebijakan Mengurangi Kesenjangan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 1 Juli 2026 00:02

You Might Also Like

DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Fraksi Perindo Usulkan Digitalisasi dan Pengamanan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Gunung Mas

Rabu, 1 Juli 2026 00:48
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Siapkan Langkah Strategis Dongkrak PAD, Fokus pada Pajak hingga Pemanfaatan Aset

Rabu, 1 Juli 2026 00:45
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Kembali Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 1 Juli 2026 00:42
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

1090 Peserta SMMPTN-Barat Lolos Masuk UPR

Rabu, 1 Juli 2026 00:28
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?