PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Semangat bersama untuk memerangi peredaran narkoba menggema dari Tanah Dayak. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah menyerukan penguatan sinergi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Ketua Umum GDAN, Sadgori Henock Binti/Ririen Binti, dalam pidatonya yang penuh semangat mendorong aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendorong para aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas, lebih berani, lebih benar. Kami memohon, jangan ada main mata dengan para mafia narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, masyarakat dan lembaga adat juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika.
Ia mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing dengan meningkatkan kepedulian serta melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang.
“Kita, seluruh komponen masyarakat serta lembaga adat, menjadi mata, menjadi telinga, menjadi benteng pertahanan yang kokoh di lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjaga tanah leluhur dari ancaman narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dan menjaga masa depan Kalimantan Tengah.
“Mari bersama-sama kita bersihkan tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa, demi kedamaian Kalimantan Tengah, dan demi menghormati darah pahlawan kita yang telah gugur untuk memberantas narkoba,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, GDAN turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan Kapolda Kalimantan Tengah atas dukungan terhadap gerakan bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Menurutnya, perjuangan melawan narkoba membutuhkan kekuatan bersama dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, organisasi masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci dalam membangun perlindungan yang kuat bagi generasi muda.
GDAN menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat gerakan bersama melawan narkoba, demi menjaga tanah leluhur, melindungi generasi penerus, serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
Pidato tersebut ditutup dengan semboyan adat Dayak, “Adil katalino, bacuramin kasuruga, basengat kajubata,” yang menjadi pengingat pentingnya kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


