KASONGAN, katakata.co.id – Sebanyak 718 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Katingan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK tersebut, diserahkan langsung Pj Bupati Katingan Saiful, di Gedung Salawah Katingan, Rabu (13/3/2024).
Didampingi Sekda Katingan Pransang, penyerahan SK Pengangkatan PPPK itu dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Katingan.
Pada kesempatan itu, Saiful menekankan kepada PPPK yang mendapatkan SK dan yang diambil sumpah janjinya, harus bertanggungjawab dan harus mensyukuri SK yang telah diterima. Sebab untuk mendapatkan SK tersebut, penuh dengan proses-proses yang tidaklah mudah.
“Dan dengan diterimanya SK dan sumpah janji jabatan tadi, maka seluruh PPPK yang menerima SK terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan, baik di dalam maupun di luar jam kerja,” tegasnya.
Saiful, menambahkan, lebih lanjut ada beberapa hal yang diminta kepada seluruh ASN PPPK yang menerima SK, yaitu harus segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing, menjalin komunikasi yang baik antara rekan kerja dan terhadap pimpinan.
Kemudian, menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja, sehingga tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu, menciptakan suasana kerja yang kondusif dan memupuk kerja sama yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja.
Untuk diketahui, PPPK yang diambil sumpah janjinya adalah 288 orang guru, 312 orang tenaga kesehatan, 118 orang tenaga teknis, sehingga total seluruhnya berjumlah 718 orang. (rul/red)