PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Polemik penyelesaian Jalan yang menghubungkan Palangka Raya dengan Kabupaten Gunung Mas, tampaknya memantik Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran turun langsung ke lapangan atau inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (27/5/2025).
Pas saja, saat berada di ruas Jalan tersebut, Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu menemukan sekaligus menindak langsung terhadap aktivitas truk perusahaan bermuatan lebih atau ODOL (over dimension over loading) yang masih nekat melintasi ruas jalan trans lintas Palangka Raya-Kuala Kurun.
Agustiar Sabran menemukan sejumlah truk perusahaan membawa muatan jauh melebihi batas yang telah ditetapkan. Salah satu truk bahkan kedapatan mengangkut beban hingga 17 ton. Padahal, berdasarkan kebijakan, truk perusahaan hanya diizinkan melintas dengan batas maksimal 10 ton.
Amarahnya memuncak saat diketahui truk-truk pelanggar tersebut justru berasal dari luar Kalimantan Tengah. Artinya, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah, namun tetap merasakan dan bahkan merusak infrastruktur jalan provinsi.
“Saya gak mau melihat truk-truk yang lewat kaya gitu ya. Kalau masih begini, ingatin kabidnya. Sebentar lagi bapak-bapak itu saya hadirkan semua,” tegas Agustiar Sabran dalam video.
Agustiar Sabran menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran batas muatan. Ia juga meminta pengawasan di jalur vital Palangka Raya-Kuala Kurun diperketat, demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengani Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, lewat tiga paket peningkatan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom menambahkan, pihaknya terus melakukan peningkatan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas antarwilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanganan pada ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang dikerjakan melalui tiga paket pekerjaan peningkatan jalan pada Tahun Anggaran 2025.
“Peningkatan ruas jalan ini mencakup sejumlah desa yang menjadi akses vital bagi masyarakat, yakni Desa Pematang Limau, Desa Tampelas, Desa Kurun, Desa Hurung, dan Desa Pangi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak dan berlubang kini tengah ditangani secara bertahap dengan pengaspalan di sejumlah titik,” katanya. (ard/red)


