Palangka Raya, katakata.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Adapun tujuh anggota yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan besar dalam dunia penyiaran. Arus informasi yang begitu cepat dinilai rentan memunculkan konten negatif hingga penyebaran hoaks, sehingga peran KPID menjadi semakin penting.
Ia menyebut, KPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan informasi yang disiarkan kepada publik tetap sehat, berimbang, serta memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.
Selain fungsi pengawasan, KPID juga diharapkan berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya konten siaran yang berkualitas, baik melalui televisi maupun radio lokal. Dukungan terhadap program pembangunan daerah, termasuk penyebarluasan program strategis pemerintah, juga menjadi bagian dari tugas tersebut.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dari paparan konten yang tidak layak. Ia juga mendorong penguatan media lokal agar tetap mampu bersaing di tengah dominasi platform digital berskala nasional dan global.
Menurutnya, keberadaan media lokal harus tetap relevan dengan mengangkat nilai budaya serta kearifan lokal Kalimantan Tengah.
Menutup sambutannya, Agustiar mengajak seluruh anggota KPID yang baru dilantik untuk bekerja secara sinergis bersama pemerintah dan masyarakat demi menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, informatif, dan mampu memperkuat persatuan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


