KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sengketa Lahan Belasan Hektare di Desa Mintin Bergulir di PN Pulpis
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Sengketa Lahan Belasan Hektare di Desa Mintin Bergulir di PN Pulpis

Sabtu, 16 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

PULANG PISAU,katakata.co.id – Persidangan perkara dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait sengketa lahan seluas 17,5 hektare di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) Kelas II, pada Rabu (13/5/2026).

Perkara ini diajukan oleh Muler bersama sejumlah pihak lainnya melalui kuasa hukum Fabian Boby dari Kantor Hukum HAJ & Partner terhadap perusahaan perkebunan PT Menteng Kencana Mas (MKM). Penggugat menuding perusahaan telah menguasai dan menanami lahan yang mereka klaim sebagai milik sah tanpa izin.

Menurut keterangan penggugat, persoalan bermula sejak 2018, ketika mereka mendapati lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan tanpa persetujuan pemilik.

Dalam sidang lanjutan, majelis hakim menghadirkan saksi dari pihak tergugat, termasuk staf pemetaan berbasis ArcGIS milik perusahaan. Saksi menjelaskan bahwa pada 2024 lahan tersebut berada dalam cakupan izin PT MKM dan kini berkaitan dengan PT Borneo Sawit Gemilang (BSG).

Namun, saat dicecar mengenai kepemilikan fasilitas pos keamanan di area sengketa, saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Kuasa hukum penggugat, Fabian Boby, menilai keterangan saksi menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait hubungan antara PT MKM dan PT Borneo Sawit Gemilang. Ia menyebut adanya indikasi keterkaitan pengelolaan antara kedua perusahaan yang sebelumnya tidak diakui secara terbuka.

Tak hanya itu, Fabian juga menyoroti dugaan perubahan Nomor Induk Bidang (NIB) pada lahan yang disengketakan. Ia mengungkapkan bahwa NIB yang sebelumnya tercatat atas nama PT MKM diduga berubah menjadi atas nama PT Borneo Sawit Gemilang.

“Perubahan data ini menimbulkan pertanyaan besar, apalagi terdapat perbedaan informasi antara proses mediasi, pemeriksaan lapangan, hingga persidangan,” ujarnya.

Pihak penggugat menilai ketidaksesuaian data pertanahan tersebut berpotensi membuat status kepemilikan lahan menjadi kabur dan mempersulit proses pembuktian di pengadilan.

Sidang sengketa ini akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pendalaman keterangan para pihak serta pemeriksaan lanjutan terkait objek lahan yang menjadi pokok perkara.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK BPNKalteng, BPNPulpis, Kalteng, PNPulpis, PTMKM, ptpalangkaraya, SengketaLahan
Editor Katakata Sabtu, 16 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sengketa Lahan, Kantor Hukum Ajungs And Partners Pasang Banner di Pahandut Seberang

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?