KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya “Sikat” Pengedar Puluhan Gram Sabu dan Belasan Butir Ekstasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya “Sikat” Pengedar Puluhan Gram Sabu dan Belasan Butir Ekstasi

Sabtu, 25 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
AS (29) Beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial AS (29) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan ekstasi dari sebuah rumah di kawasan Jalan Simpei Karuhei IV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.HK melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 16.30 WIB, berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Simpei Karuhei IV, ” Katanya.

Agung menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan disaksikan warga sekitar, ditemukan sepuluh paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 49,63 gram dan lima belas butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 6,53 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda di dalam kamar pelaku, di antaranya di dalam kotak obat, tas tangan warna merah muda, serta kotak plastik bening, ” Jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat bantu transaksi dan pengemasan berupa sendok shabu, timbangan digital, plastik klip, serta satu unit handphone merk VIVO warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang tersebut merupakan miliknya. Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Polresta Palangka Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

 

TOPIK bnn, Ditnarkoba, Narkotika, pnpalangkaraya, poldakalteng, polrestapalangkaraya, Satresnarkoba
Editor Katakata Sabtu, 25 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu di Aula Kantor Badan Kesbangpol Palangka Raya (Foto : Ist)
Sekolah Politik dan Pemilu Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Demokrasi Cerdas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan di Aula Asrama Haji Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Tugas dan Fungsi Kepala Kantor Wilayah 
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan (Foto : Ist)
Anggota DPRD Palangka Raya Dorong Pemerintah Perkuat Pelatihan Manajemen Modern Bagi UMKM
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Rabu, 12 November 2025
Jadi Perhatian BNN, Lapas Perempuan Palangka Raya Pindahkan Dua WBP ke Blok Terpisah
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Rabu, 12 November 2025

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

PK Dikabulkan, Pelaksana Pekerjaan Proyek Kontainer Tahun 2017 Tidak Terbukti Korupsi

Rabu, 12 November 2025
DPRD Kotawaringin TimurHeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

DPRD KOTIM Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Akun TikTok Kaltengkerassekali Dilaporkan Ke Polisi

Senin, 10 November 2025
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?