KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Ratusan Gram Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi serta pil zanith Selasa (24/2/2026) Siang.
Bagikan

Hasil Tangkapan Selama Dua Bulan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Petugas Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi serta pil zanith Selasa (24/2/2026) Siang.

Kegiatan tersebut dihadiri lintas institusi, mulai dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, BPOM, penasihat hukum, hingga pejabat utama Polresta Palangka Raya.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan terukur terhadap para bandar maupun pengedar.

“Bahwa kegiatan ini merupakan tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku yang bermain atau mengedarkan sabu-sabu serta obat-obatan akan kita berantas,” Kata AKP Yonika Winner.

Yonika menambahkan,pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan penindakan tidak berhenti pada pemakai, tetapi juga menyasar para pengedar.

Mulai dari tanggal 14 Januari 2026 barang bukti dari tersangka 15,81 Gram. Kemudian di hari yang sama berhasil mengungkap 84 butir obat putih tanpa merek (Zenith) dengan berat 43,13 gram.

Pengungkapan dilakukan kembali pada 23 Januari 2026 dengan dua tersangka barang bukti lima paket sabu seberat 209,97 gram dan 520 butir ekstasi seberat 249,29 gram. Hampir seluruh barang bukti.

Kemudian pada 6 Februari 2026 satu tersangka lagi diamankan satu paket sabu seberat bersih 99,46 gram dan pengungkapan terakhir pada 9 Februari 2026, dua tersangka diamankan dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat bersih 10,33 gram.

“Seluruh barang bukti kita musnahkan dengan cara dimasukan ke dalam tong air yang dicampur pembersih lantai serta obat-obatan di blender di campur cairan lantai,” ungkapnya.

Dalam pemberantasan ini membuktikan bahwa tegas dalam pemberantasan narkoba dan akan kita lakukan penelusuran jaringan dan aliran keuangan dan masyarakat jika ada informasi terkait peredaran sabu-sabu jangan takut langsung laporkan.

“Peran serta masyarakat sangat perlu untuk dilakukan penyelidikan jangan takut apabila mengetahui peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Wahyu
EDitor : Ririen Binti

TOPIK PeredaranSabu, polrestapalangkaraya, Satresnarkoba
Editor Katakata Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ibu Tewas usai Motor Diduga Alami Microsleep, Anak Selamat Dirawat di RS

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Balap Liar Ditertibkan, Pelaku Beralih ke Lokasi Baru di Sekitar Kampus

Kamis, 14 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Antrean BBM Picu Kemacetan, Polisi Lalu Lintas Dikerahkan di Sejumlah SPBU

Jumat, 8 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usai Hadiri CFN dan Foto Bersama Gubernur dan Istri, Holik Tewas dalam Kecelakaan di Tjilik Riwut

Senin, 4 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?