KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 Juli 2026 19:07
Bagikan
2 Min Read
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te'dang memimpin pemusnahan barang bukti berupa 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang hasil pengungkapan 11 perkara narkotika di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang tanpa merek yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Pemusnahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (23/7/2026), dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., setelah adanya penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

AKP Yonika menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan 11 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama Juli 2026.

“Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ungkap mulai tanggal 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya,” ujar AKP Yonika.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, serta mengefisiensikan tempat penyimpanan barang bukti setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” jelasnya.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

AKP Yonika menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan berbagai langkah, mulai dari edukasi kepada masyarakat, upaya pencegahan hingga penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tentunya akan terus melakukan pemberantasan narkotika baik melalui upaya preemtif, preventif hingga penegakan hukum. Semua itu demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersih dari Narkoba atau BERSINAR,” tegasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 23 Juli 2026 19:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13

Berita Terbaru

HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
Ketua Kwarda Kalteng, Kak Aisyah Thisia Agustiar menemui kontingen Kalteng di stan pameran usai Pembukaan Jamnas XII 2027 di lapangan utama Buperta Cibubur, Jakarta, Jumat (14/8/2026) sore. (Foto: Zainal)
Ketua Kwarda Kalteng: Manfaatkan Kesempatan Jamnas XII 2026 Sebaik-baiknya
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 15 Agustus 2026 09:41
Pengprov PODSI Kalteng Masa Bhakti 2026–2030 Siap Dikukuhkan 29 Agustus
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 14 Agustus 2026 15:57
Danny Priyanto Jabat Kabapas Sampit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 14 Agustus 2026 15:52

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang

Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Kalimantan TengahPalangka Raya

Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
Ketua Kwarda Kalteng, Kak Aisyah Thisia Agustiar menemui kontingen Kalteng di stan pameran usai Pembukaan Jamnas XII 2027 di lapangan utama Buperta Cibubur, Jakarta, Jumat (14/8/2026) sore. (Foto: Zainal)
HeadlineKalimantan TengahPendidikan

Ketua Kwarda Kalteng: Manfaatkan Kesempatan Jamnas XII 2026 Sebaik-baiknya

Sabtu, 15 Agustus 2026 11:45
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pengprov PODSI Kalteng Masa Bhakti 2026–2030 Siap Dikukuhkan 29 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 15:57
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?