KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 Juli 2026 19:07 4 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te'dang memimpin pemusnahan barang bukti berupa 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang hasil pengungkapan 11 perkara narkotika di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang tanpa merek yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Pemusnahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (23/7/2026), dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., setelah adanya penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

AKP Yonika menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan 11 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama Juli 2026.

“Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ungkap mulai tanggal 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya,” ujar AKP Yonika.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, serta mengefisiensikan tempat penyimpanan barang bukti setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” jelasnya.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

AKP Yonika menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan berbagai langkah, mulai dari edukasi kepada masyarakat, upaya pencegahan hingga penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tentunya akan terus melakukan pemberantasan narkotika baik melalui upaya preemtif, preventif hingga penegakan hukum. Semua itu demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersih dari Narkoba atau BERSINAR,” tegasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 23 Juli 2026 19:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Bapas Sampit Libatkan Kelurahan dalam Pembimbingan Klien Integrasi, Dorong Proses Reintegrasi Sosial
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 23 Juli 2026 19:44
Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 19:08
Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 23 Juli 2026 18:59
Peringati HANI 2026, BNNP Kalteng Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 17:08
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Kalteng Perkuat Pembinaan dan Pendidikan Anak Binaan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 16:15

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Libatkan Kelurahan dalam Pembimbingan Klien Integrasi, Dorong Proses Reintegrasi Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 19:44
Kalimantan TengahPalangka Raya

Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan

Kamis, 23 Juli 2026 19:08
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026 19:00
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Peringati HANI 2026, BNNP Kalteng Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 17:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?