PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan himbauan langsung kepada para pemilik bengkel di Jalan Diponegoro agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Langkah ini dilakukan demi menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, yang bertemu dan berdialog dengan pemilik bengkel untuk menyampaikan pesan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar). Edukasi ini digencarkan sebagai upaya mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, yang seringkali menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Kanit Patroli, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar bengkel tidak lagi melayani pemasangan knalpot brong, yang kerap disalahgunakan untuk aksi balapan liar.
“Kami memberikan sosialisasi agar para pemilik bengkel tidak melayani penggantian knalpot brong, sehingga tidak disalahgunakan dan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik bengkel, Hairil, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia memastikan akan lebih berhati-hati dalam melayani warga yang ingin menggunakan knalpot brong.
Upaya edukatif ini menjadi bagian dari strategi Operasi Zebra Telabang 2025 untuk menekan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


