KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rutan Palangka Raya di Razia, Petugas Dapati HP Hingga Benda Tajam
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Rutan Palangka Raya di Razia, Petugas Dapati HP Hingga Benda Tajam

Kamis, 8 Mei 2025
Bagikan
3 Min Read
RAZIA : Petugas dari DItjenpas Kalteng saat menggeledah WBP, di Rutan Palangka Raya, Rabu (7/5/2025). (foto:ist)
RAZIA : Petugas dari DItjenpas Kalteng saat menggeledah WBP, di Rutan Palangka Raya, Rabu (7/5/2025). (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Tim Gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (7/5/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, dengan menyasar Blok Hunian I yang memiliki total 18 kamar.

Pelaksanaan razia tersebut turut dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, yang hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, profesional, dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan secara teliti melakukan penggeledahan pada setiap sudut kamar hunian. Tak hanya menyasar barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan di dalam kamar, tubuh para warga binaan juga turut diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, antara lain handphone, kabel listrik rakitan, kipas angin modifikasi, serta beberapa benda tajam yang berpotensi disalahgunakan. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang akan terus digencarkan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini juga bertujuan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib oleh warga binaan.

“Razia ini tidak hanya untuk menertibkan, tapi juga menjadi langkah preventif agar warga binaan benar-benar menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa gangguan,” tambahnya.

Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti. Seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan petugas selama proses berlangsung.

“Dengan hasil razia kali ini, kita akan terus melaksanakan kegiatan serupa pada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah secara berkala. Kita harapkan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan seluruh UPT lainnya dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan,” tutup I Putu Murdiana. (ard/red)

TOPIK I Putu Murdiana, kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, RUtan Palangka Raya, Yudo Adi Yuwono
Editor Katakata Kamis, 8 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

18 WBP Rutan Palangka Raya Dapat Remisi Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Momentum HUT ke 80 RI, Ribuan WBP Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Dua Ekor Sapi ke Lapas Palangka Raya

Minggu, 17 Agustus 2025
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaUncategorized

Meriahkan HUT ke 80 RI, Rutan Palangka Raya Pertandingkan Beberapa Perlombaan

Jumat, 15 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?