PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera menertibkan aset rumah dinas guru yang masih ditempati keluarga guru yang telah pensiun dan meninggal dunia.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan persoalan tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke salah satu sekolah. Dalam peninjauan itu, DPRD mendapati aset sekolah digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pada saat kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami menemukan ada aset salah satu sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Arif menjelaskan, bangunan tersebut merupakan rumah dinas guru yang sebelumnya ditempati seorang guru. Namun, guru tersebut telah pensiun dan meninggal dunia, sementara rumah dinas masih dihuni oleh keluarganya.
Menurutnya, rumah dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh guru bersangkutan semestinya dapat dikembalikan untuk dikelola sebagai aset sekolah.
“Seharusnya sudah dikosongkan sejak guru tersebut pensiun. Tidak boleh terus-terusan dihuni oleh pensiunan guru atau keluarga guru,” tegasnya.
Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya itu menilai, keberadaan aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan, seperti ruang belajar, ruang pendukung pembelajaran maupun fasilitas sekolah lainnya.
Karena itu, ia meminta Disdik melakukan pendataan dan inventarisasi ulang terhadap seluruh aset pendidikan, khususnya rumah dinas guru, sehingga keberadaan dan status pemanfaatannya dapat diketahui secara jelas.
“Bahkan ada keluarga pensiunan guru yang meminta ganti rugi karena telah merehab sendiri rumah dinas guru itu, baru mau pindah dari lokasi tersebut,” ungkapnya.
Arif menekankan perlunya langkah tegas sekaligus terukur dari Disdik untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut. Penertiban harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia menegaskan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset sekolah sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya.
“Kalau ingin pendidikan kita maju, mari bersama-sama kita menyelesaikan satu persatu yang menjadi penghambat sekolah untuk bisa terus berkembang,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


