KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rugikan Negara Rp 387 Juta, Mantan Kades Bamadu jadi Tersangka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiSampit

Rugikan Negara Rp 387 Juta, Mantan Kades Bamadu jadi Tersangka

Kamis, 6 Februari 2025
Bagikan
1 Min Read
RILIS : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat menggelar press rili pengungkapan tipikor dana desa yang menjerat mantan kades Bamadu, Kotim.
RILIS : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat menggelar press rili pengungkapan tipikor dana desa yang menjerat mantan kades Bamadu, Kotim.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id-  Berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Dana Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjerat Mantan Kades berinisial R (31) dinyatakan lengkap/ P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain mengatakan, tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar  Rp 387 Juta. Yang mana dugaan korupsi tersebut terjadi pada anggaran Tahun 2017-2018.

“Kerugiannya mencapai Rp 387 Juta dari anggaran Tahun 2017-2018,” Katanya.

AKBP Rezky menambahkan, ditetapkannya R sebagai tersangka itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari sejumlah barang bukti berupa dokumen serta pemeriksaan terhadap 20 saksi.

“Panjang prosesnya tidak sembarangan kita menetapkan R sebagai tersangka korupsi,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran sebesar Rp 1,3 miliar pada tahun 2017, tersangka tidak mencantumkan bukti lengkap dan sah. Polisi juga menemukan adanya pengeluaran fiktif  termasuk anggaran yang di mark up tanpa laporan pertanggungjawaban.

“Ada juga beberapa kegiatan yang telah dianggarkan namun tidak dilaksanakan, meski begitu anggaran tetap dicairkan dari rekening desa untuk kepentingan pribadi tersangka,” terangnya.

Atas perbuatannya mantan kepala desa itu dijerat pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ard/red)

TOPIK Kejari Kotim, Kotim, Mantan Kades Bamadu, Palangka Raya, Pengadilan tipikor, Polda Kalteng, Polres Kotim, Tipikor
Editor Katakata Kamis, 6 Februari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Luar Biasa! Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan Layanan Call Center 112 Terbaik Se-Indonesia
Kamis, 18 Desember 2025
Suasana pelabuhan di Sampit jelang Naratu (Foto : Ist)
Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Diprediksi Meningkat saat Libur Nataru
Minggu, 21 Desember 2025

Berita Terbaru

Titik Hotspot Bertambah, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 17 Januari 2026
Peringati Isra Mikraj, Pelayanan di MPP Kotim Libur
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 17 Januari 2026
Nekat Standing, Pemotor Tabrak Mobil di Depan Stadion Sampit
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Sabtu, 17 Januari 2026
Pemkab Kotim Mencatat Tren Penurunan PAD Sektor Pajak Walet
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 16 Januari 2026
Juwita Bahar Kagum Ribuan Masyarakat Kotim Hadiri Penutupan Sampit Expo 2026
Kalimantan Tengah Nasional Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 16 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Peringati Isra Mikraj, Pelayanan di MPP Kotim Libur

Sabtu, 17 Januari 2026
DPD RIKalimantan TengahNasionalPemkab Kotawaringin TimurSampit

Anggota DPD RI Pantau Pelaksanaan MBG di Kotim

Jumat, 16 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

500 Personel Yonif TP Akan Tinggal Sementara di Gedung Expo Sampit

Selasa, 13 Januari 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

BNN Kotim Hingga GDAN Gerebek Eks Golden untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Selasa, 13 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?