KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rugikan Negara Rp 387 Juta, Mantan Kades Bamadu jadi Tersangka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiSampit

Rugikan Negara Rp 387 Juta, Mantan Kades Bamadu jadi Tersangka

Kamis, 6 Februari 2025 18:01
Bagikan
1 Min Read
RILIS : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat menggelar press rili pengungkapan tipikor dana desa yang menjerat mantan kades Bamadu, Kotim.
RILIS : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat menggelar press rili pengungkapan tipikor dana desa yang menjerat mantan kades Bamadu, Kotim.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id-  Berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Dana Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjerat Mantan Kades berinisial R (31) dinyatakan lengkap/ P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain mengatakan, tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar  Rp 387 Juta. Yang mana dugaan korupsi tersebut terjadi pada anggaran Tahun 2017-2018.

“Kerugiannya mencapai Rp 387 Juta dari anggaran Tahun 2017-2018,” Katanya.

AKBP Rezky menambahkan, ditetapkannya R sebagai tersangka itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari sejumlah barang bukti berupa dokumen serta pemeriksaan terhadap 20 saksi.

“Panjang prosesnya tidak sembarangan kita menetapkan R sebagai tersangka korupsi,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran sebesar Rp 1,3 miliar pada tahun 2017, tersangka tidak mencantumkan bukti lengkap dan sah. Polisi juga menemukan adanya pengeluaran fiktif  termasuk anggaran yang di mark up tanpa laporan pertanggungjawaban.

“Ada juga beberapa kegiatan yang telah dianggarkan namun tidak dilaksanakan, meski begitu anggaran tetap dicairkan dari rekening desa untuk kepentingan pribadi tersangka,” terangnya.

Atas perbuatannya mantan kepala desa itu dijerat pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ard/red)

TOPIK Kejari Kotim, Kotim, Mantan Kades Bamadu, Palangka Raya, Pengadilan tipikor, Polda Kalteng, Polres Kotim, Tipikor
Editor Katakata Kamis, 6 Februari 2025 18:01
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02
Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng BLK Kotim Siapkan Pelatihan Pengelasan bagi Klien Pemasyarakatan

Kamis, 10 September 2026 20:40
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai

Selasa, 8 September 2026 10:09
Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergitas, Bapas Sampit Gandeng Polsek Baamang Siapkan Kelayan Binter

Jumat, 28 Agustus 2026 20:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?