PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
“Langkah ini memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota,” tuturnya, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa kehadiran Posbankum menjadi fasilitas penting bagi warga yang selama ini terkendala jarak maupun biaya saat membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum.
“Posbankum membuat pelayanan hukum terasa lebih dekat dan terjangkau bagi semua kelompok masyarakat,” ucapnya.
Riska menilai percepatan layanan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan hukum yang merata dan menyentuh kebutuhan publik secara langsung.
“Kami mendukung kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan publik, terutama yang meningkatkan rasa aman dan pelayanan inklusif,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut pemerataan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga.
“Pembangunan harus dilihat dari bagaimana negara memenuhi hak masyarakat atas layanan hukum,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan Posbankum tidak hanya menjadi pintu akses konsultasi, tetapi sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami aturan hukum di lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat semakin paham aturan, hak, dan kewajiban sehingga kehidupan sosial menjadi lebih tertib,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


