KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rilis GDAN Dibantah Pemuda Pelapor Ayah Kandung Dugaan Bandar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Rilis GDAN Dibantah Pemuda Pelapor Ayah Kandung Dugaan Bandar Sabu

Selasa, 24 Februari 2026 13:06 124 Dibaca
Bagikan
6 Min Read
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN)
Bagikan

GDAN: Rilis yang dikeluarkan sesuai informasi pelapor

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Menyikapi viralnya pemberitaan yang memuat rilis Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terkait pengakuan seorang pemuda, yang menyebut ayah kandungnya sebagai bandar besar sabu-sabu di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, serta dugaan keterlibatan dua oknum aparat Kepolisian, namun belakangan keterangan GDAN tersebut dibantah langsung oleh pemuda yang bersangkutan.

Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026), pemuda yang ditulis dengan inisial A, membenarkan ada menyampaikan informasi bahwa ayahnya adalah bandar besar sabu-sabu kepada GDAN dan juga kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng). Namun A menegaskan, informasi yang diberikannya bahwa ayahnya merupakan bandar besar sabu-sabu serta adanya pembekingan oknum aparat adalah karangannya saja, dan semuanya tidak benar.

“Kepada BNNP Kalteng, saya sudah menginformasikan bahwa laporan yang saya buat hanya karangan, dan pihak BNNP tidak mempermasalahkan itu semua, ” kata A.

Tak sampai situ Sang pemuda juga membantah adanya penganiayaan, pengejaran hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagaimana informasi yang beredar. Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman keluarga, karena ia dituduh mengambil sparepart di tempat usaha ayahnya, dan ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya pengguna narkoba tetapi tidak terlalu aktif.

“Persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman saja dan ayah saya bukan bandar besar sabu-sabu, hanya pengguna narkoba yang tidak terlalu aktif,” Lanjutnya.

Menyikapi pernyataan A yang berbalik 180 derajad dari informasi yang diberikannya kepada GDAN. Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, mengatakan, semua pernyataan yang mereka sampaikan kepada media hanya meneruskan apa yang menjadi pernyataan A. Dimana pernyataan semuanya terekam dalam bentuk video bahwa sang ayah adalah bandar besar sabu-sabu, yang bisa beroperasi dengan leluasa karena dibekingi dua orang oknum Polisi.

“Apa yang dirilis GDAN kepada media, semua berasal dari pernyataan A, yang kami rekam dalam video, sehingga tidak ada yang kami rekayasa, ” tegas Ririen Binti.

Ririen Binti menambahkan, terkait bantahan dari A, bahwa tidak ada penganiayaan, dan pengejaran , hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya dari sang Ayah dan kaki tangannya, itu merupakan pemutar balikan fakta.

Pasalnya, setelah mendapat informasi dari A, bahwa dirinya dianiaya dan diancam akan dihabisi oleh Ayahnya, GDAN memohon bantuan salah satu petinggi aparat hukum tingkat provinsi, untuk mengevakuasi A keluar dari Kuala Pembuang menuju Palangka Raya, dan akhirnya A sampai di Palangka Raya dengan selamat.

“GDAN menyimpan bukti percakapan dengan A bahwa dirinya dianiaya oleh ayahnya dan diancam akan dihabisi, bahkan GDAN juga membantu dana, untuk A menyewa rumah tempat pengungsiannya sementara agar lepas dari kejaran sang ayah,” tegas Ririen Binti.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan menjelaskan, mengapa awal mulanya GDAN merilis informasi terkait hal ini, karena A menginformasikan kepada GDAN bahwa nyawanya terancam. Pasalnya ayah kandungnya mengetahui bahwa ia yang melaporkan bahwa sang bapak adalah bandar besar sabu-sabu di kuala Pembuang. Untuk mencegah tindakan nekat sang bapak, kemudian GDAN membuka hal ini ke masyarakat luas, sehingga ada perhatian dari masyarakat dan aparat Penegak hukum.

“Informasi yang disampaikan GDAN sangat berdampak dan membuat sang bapak takut dan tidak lagi mengancam A, dan sang terduga bandar sabu-sabu ini beberapa kali melakukan penekanan kepada GDAN untuk melakukan takedown Informasi tersebut, ” Ujar Ari.

Belakangan ini, menurut Ari, sang bapak diduga melakukan pendekatan pribadi dengan A, sehingga pernyataan yang dikeluarkan A saat ini, sangat berbeda dari informasi awal.

“Informasinya sang bapak melakukan pendekatan kepada pribadi A, makanya pernyataan A berbeda dari awal, ” Ucapnya.

Ari, yang juga praktisi hukum menambahkan, GDAN bekerja berdasarkan informasi yang diterima, dan telah melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sang terduga bandar sabu-sabu tersebut, serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis dalam perkara yang sama dan semua informasi direkam dalam video.

Ari juga menegaskan, GDAN memiliki pernyataan dari A, yang mengatakan, bahwa ia tidak keberatan apabila informasi ini disampaikan kepada masyarakat luas, sehingga bila dikemudian hari ada bantahan dari A, GDAN akan bersikap tegas serta serahkan ke masyarakat luas untuk menilainya, siapa yang berkata benar dan siapa yang berbohong.

“Terkait masalah ini, bukan kami yang datang kepada pelapor, namun pelapor yang menghubungi GDAN dan melaporkan bahwa ayahnya adalah bandar besar sabu-sabu, dan kami meyakini laporan itu mengandung kebenaran, sehingga kami tindak lanjuti melalui kerja sama dengan aparat hukum terkait untuk ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku, ” Tuturnya.

Ari menduga keras, berubahnya pernyataan A, diduga setelah ada setingan dari Sang ayah dan ada hal tertentu dengan ayahnya. Dan jika saat ini A berbalik melindungi sang ayah, dia harus hati hati jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika, dan berupaya menghalang halangi proses Penyelidikan kasus narkoba ini.

“Menyikapi berbaliknya A yang diduga ingin melindungi ayahnya dengan membuat cerita baru yang diduga tidak sesuai kebenaran, kami GDAN tentunya tidak tinggal diam dan akan melakukan kajian hukum, karena informasi yang disampai A berpotensi membuat Kegaduhan, silang pendapat, pro kontra, saling hujat dan saling curiga dan saling menyalahkan, ” kata Ari.

Menutup pernyataanya, Ari menegaskan, apa yang dilakukan GDAN, merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, yang semakin masif dan mengancam kehidupan masyarakat Kalteng.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bnn, BNNRI, GDAN, mabespolri, PengedarSabu, poldakalteng, polresseruyan, PropamPolri, Seruyan
Editor Katakata Selasa, 24 Februari 2026 13:06
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Selasa, 21 Juli 2026 16:23
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:25

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Gugurnya Tiga Anggota Polri Saat Operasi Narkoba di Katingan

Rabu, 8 Juli 2026 07:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Agustiar Sabran Prihatin Polisi Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 12:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?