SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menerima delapan klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang berasal dari Lapas Sampit pada Senin (13/04/2026).
Penerimaan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan berkas dan dokumen klien oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh kelengkapan administrasi dicek secara teliti guna memastikan data yang diterima sesuai dengan dokumen resmi dari pihak Lapas.
Selanjutnya, para klien menjalani proses registrasi dengan mencocokkan identitas diri berdasarkan kartu identitas serta dokumen pendukung lainnya. Setelah itu, petugas melakukan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari pencatatan dan pengawasan berbasis data.
Usai proses registrasi, para klien diberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Mereka diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor secara rutin setiap satu bulan sekali kepada Pembimbing Kemasyarakatan.
Selain itu, klien juga diingatkan untuk menjaga perilaku selama masa reintegrasi. Mereka tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum ataupun mengulangi tindak pidana. Apabila terjadi perubahan alamat maupun nomor telepon, klien wajib segera melaporkannya kepada petugas terkait.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.
“Bapas Sampit telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien pemasyarakatan. Dengan ini, Pembimbing Kemasyarakatan juga diamanahi untuk melakukan pembimbingan serta pengawasan kepada klien supaya mereka tidak melanggar. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima,” ujarnya.
Melalui proses pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan para klien dapat menjalani masa Pembebasan Bersyarat dengan baik serta mampu kembali beradaptasi di tengah masyarakat secara positif.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


