KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Reforma Agraria Mampu Menata Yang Berkaitan Dengan Tanah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Reforma Agraria Mampu Menata Yang Berkaitan Dengan Tanah

Rabu, 20 Maret 2024 21:11
Bagikan
4 Min Read
RAKOR: Sekda Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (20/3/2024). (Foto:MMC)
RAKOR: Sekda Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (20/3/2024). (Foto:MMC)
Bagikan
PALANGKA RAYA,kata-kata.co.id– Sekda Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Prov. Kalteng, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (20/3/2024).
Nuryakin mengatakan, bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Dikatakannya, dengan berlakunya Perpres 62 Tahun 2023 tentang Pecepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang menyebut bahwa Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui berbagai strategi seperti Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria, Kelembagaan Reforma Agraria, Partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam.
”Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian lain yang menangani urusan Bidang Partanahan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah menyepakati hasil target capaian yaitu target capaian Penataan Aset Reforma Agraria dan target capaian Penataan Akses” kata Sekda.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa target nasional capaian Penataan Aset Reforma Agraria untuk jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang. Capaian Target di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3.625 bidang, untuk target capaian tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang.
”Sedangkan Target nasional capaian Penataan Akses Reforma Agraria, jumlah kepala keluarga penerima akses reforma agraria untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang disepakati adalah 148.800 KK (kepala keluarga), dimana untuk tahun 2024 berjumlah 3.000 KK dan tahun 2025 sebesar 3.000 KK” ungkapnya.
Selanjutnya, usulan Kementerian ATR/BPN terhadap Target Penataan Akses 3600 KK dan kelompok masyarakat 3100 kelompok. Untuk rencana target tahun 2025 sebesar 3.600 KK.
”Dengan ditetapkannya Target Capaian tersebut menjadi tantangan sekaligus perhatian bagi Kantor Wilayah ATR/BPN, Kantor ATR/BPN dan Pemerintah Daerah melalui Dinas/Badan yang menangani urusan Pertanahan agar pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik” imbuhnya.
”Melalui rakor ini diharapkan adanya rumusan bersama, antara Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanahan dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi beserta Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan Pelaksanaan” tutupnya.
Sementara itu Plh. Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Andi Arsyad dalam laporannya menjelaskan, tujuan yang ingin dicapai dari rakor ini adalah memberikan pemahaman bersama tentang peran serta perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota dalam mendukung suksesnya pelaksaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah.
”Selain itu, menggali informasi, potensi Redistribusi Tanah serta mencari solusi atas kendala-kendala yang muncul pada pelaksanaan Redistribusi Tanah” jelasnya.
Selanjutnya membuat kesepakatan bersama yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, serta mendorong Pemerintah daerah yang membidangi urusan pertanahan untuk merencanakan program dan kegiatan yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung terlaksananya Reforma Agraria.
”Rakor ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20 s.d 22 Maret 2024, menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri Triono Hadi Priyanto” ujar Andi. (ard/red)
TOPIK BPN, kalimantantengah, Nuryakin, Perkimtan, Reforma Agraria, Sekda Kalteng
Editor Katakata Rabu, 20 Maret 2024 21:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Persiapkan Kejurnas di Karawang, Pengprov PODSI Kalteng Panggil Atlet Eks-PON
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 21:30
Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
Kendalikan Harga Beras, BI dan Bulog Pasok 150 Ton Beras Premium ke Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Oktober 2026 15:45

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

18 SHM Dipersoalkan, Objek Sengketa Tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 45 Dilakukan Konstatering

Selasa, 6 Oktober 2026 00:10
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Kerahkan Relawan ASN Hadapi Karhutla dan Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 17:22
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum TY Laporkan Dugaan Penahanan Dokumen Tanah Warisan oleh Kades ke Polda Kalteng

Sabtu, 25 Juli 2026 13:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda

Jumat, 10 Juli 2026 14:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?