KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Reforma Agraria Mampu Menata Yang Berkaitan Dengan Tanah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Reforma Agraria Mampu Menata Yang Berkaitan Dengan Tanah

Rabu, 20 Maret 2024
Bagikan
4 Min Read
RAKOR: Sekda Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (20/3/2024). (Foto:MMC)
RAKOR: Sekda Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (20/3/2024). (Foto:MMC)
Bagikan
PALANGKA RAYA,kata-kata.co.id– Sekda Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Prov. Kalteng, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (20/3/2024).
Nuryakin mengatakan, bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Dikatakannya, dengan berlakunya Perpres 62 Tahun 2023 tentang Pecepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang menyebut bahwa Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui berbagai strategi seperti Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria, Kelembagaan Reforma Agraria, Partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam.
”Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian lain yang menangani urusan Bidang Partanahan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah menyepakati hasil target capaian yaitu target capaian Penataan Aset Reforma Agraria dan target capaian Penataan Akses” kata Sekda.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa target nasional capaian Penataan Aset Reforma Agraria untuk jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang. Capaian Target di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3.625 bidang, untuk target capaian tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang.
”Sedangkan Target nasional capaian Penataan Akses Reforma Agraria, jumlah kepala keluarga penerima akses reforma agraria untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang disepakati adalah 148.800 KK (kepala keluarga), dimana untuk tahun 2024 berjumlah 3.000 KK dan tahun 2025 sebesar 3.000 KK” ungkapnya.
Selanjutnya, usulan Kementerian ATR/BPN terhadap Target Penataan Akses 3600 KK dan kelompok masyarakat 3100 kelompok. Untuk rencana target tahun 2025 sebesar 3.600 KK.
”Dengan ditetapkannya Target Capaian tersebut menjadi tantangan sekaligus perhatian bagi Kantor Wilayah ATR/BPN, Kantor ATR/BPN dan Pemerintah Daerah melalui Dinas/Badan yang menangani urusan Pertanahan agar pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik” imbuhnya.
”Melalui rakor ini diharapkan adanya rumusan bersama, antara Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanahan dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi beserta Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan Pelaksanaan” tutupnya.
Sementara itu Plh. Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Andi Arsyad dalam laporannya menjelaskan, tujuan yang ingin dicapai dari rakor ini adalah memberikan pemahaman bersama tentang peran serta perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota dalam mendukung suksesnya pelaksaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah.
”Selain itu, menggali informasi, potensi Redistribusi Tanah serta mencari solusi atas kendala-kendala yang muncul pada pelaksanaan Redistribusi Tanah” jelasnya.
Selanjutnya membuat kesepakatan bersama yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, serta mendorong Pemerintah daerah yang membidangi urusan pertanahan untuk merencanakan program dan kegiatan yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung terlaksananya Reforma Agraria.
”Rakor ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20 s.d 22 Maret 2024, menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri Triono Hadi Priyanto” ujar Andi. (ard/red)
TOPIK BPN, kalimantantengah, Nuryakin, Perkimtan, Reforma Agraria, Sekda Kalteng
Editor Katakata Rabu, 20 Maret 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Gelar Evaluasi Panitia MHA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
Kadis DLH Kalteng : Ada 14 usulan Pembentukan Panitia Pengakuan MAH di Tingkat Kabupaten dan Kota
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
Peringati Hari Bakti Kementerian Imipas, Bapas Sampit Gelar Donor Darah
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Jelang Nataru, KSOP Sampit Lakukan Ramp Check Pastikan Kapal Laik Laut
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Kamis, 13 November 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Plt Sekda Kalteng Buka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria

Senin, 4 Agustus 2025
TILAWAH QURAN : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Malam Taaruf dan Haflah Tilawah Al-Quran, di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (3/10/2024) malam. (foto:mmc)
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Jelang Pelaksanaan MTQ Korpri, Pemprov Kalteng Gelar Taaruf dan Tilawah Al-Quran

Senin, 4 November 2024
KOMITEMEN BERSAMA : Sekretaris Daerah (Sekda)  Kalteng, Nuryakin saat menandatangani komitmen bersama, di Hotel Bahalap, Selasa (13/8/2024). (foto:mmc)
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Wujudkan Profil Pelajar Pancasila Melalui Program Sekolah Penggerak

Rabu, 14 Agustus 2024
ANJANGSANA : Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) H. Nuryakin beserta stakeholders terkait melakukan Anjangsana di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Selasa (13/8/2024). (foto:mmc)
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Peringati HUT RI, Sekda Anjangsana ke Lapas Perempuan

Rabu, 14 Agustus 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?