PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menunda pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Risiko Bencana setelah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meminta waktu maksimal dua bulan untuk menyempurnakan materi regulasi tersebut.
Penundaan dilakukan agar berbagai masukan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh, sehingga substansi raperda lebih komprehensif sebelum kembali dibahas bersama.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan dalam pembahasan sebelumnya masih terdapat sejumlah materi yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari pihak pemerintah kota.
“Terkait pembahasan Pansus Raperda tentang Risiko Bencana, ada banyak perbaikan yang perlu dilakukan,” kata Subandi, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, Pemko Palangka Raya telah menyampaikan permohonan tambahan waktu untuk melakukan perbaikan terhadap substansi raperda. DPRD menghormati permintaan tersebut karena penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kebencanaan membutuhkan kajian yang matang.
“Pemerintah kota meminta waktu maksimal dua bulan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Subandi menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembahasan dihentikan. Setelah proses penyempurnaan oleh Pemko selesai, DPRD melalui Pansus akan kembali melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Nanti setelah dua bulan kita akan melanjutkan kembali pembahasan raperda tersebut,” katanya.
Ia berharap proses perbaikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan setiap ketentuan dalam raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kota Palangka Raya, khususnya dalam menghadapi potensi bencana.
“Harapannya raperda ini dapat diselesaikan dengan baik karena berkaitan dengan upaya mitigasi dan penanganan risiko bencana di daerah,” tuturnya.
Subandi menambahkan, DPRD tetap berkomitmen mengawal penyelesaian Raperda tentang Risiko Bencana hingga dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat di bidang kebencanaan penting untuk memperjelas langkah mitigasi, penanganan, serta koordinasi antarpihak dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


