KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Raperda Risiko Bencana Ditunda, Pemko Palangka Raya Minta Waktu Dua Bulan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Raperda Risiko Bencana Ditunda, Pemko Palangka Raya Minta Waktu Dua Bulan

Sabtu, 13 Juni 2026 19:03
Bagikan
2 Min Read
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini (kiri), Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, (Tengah), dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriarti Lambung (kanan) saat mengikuti kegiatan paripurna.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menunda pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Risiko Bencana setelah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meminta waktu maksimal dua bulan untuk menyempurnakan materi regulasi tersebut.

Penundaan dilakukan agar berbagai masukan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh, sehingga substansi raperda lebih komprehensif sebelum kembali dibahas bersama.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan dalam pembahasan sebelumnya masih terdapat sejumlah materi yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari pihak pemerintah kota.

“Terkait pembahasan Pansus Raperda tentang Risiko Bencana, ada banyak perbaikan yang perlu dilakukan,” kata Subandi, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, Pemko Palangka Raya telah menyampaikan permohonan tambahan waktu untuk melakukan perbaikan terhadap substansi raperda. DPRD menghormati permintaan tersebut karena penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kebencanaan membutuhkan kajian yang matang.

“Pemerintah kota meminta waktu maksimal dua bulan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Subandi menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembahasan dihentikan. Setelah proses penyempurnaan oleh Pemko selesai, DPRD melalui Pansus akan kembali melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Nanti setelah dua bulan kita akan melanjutkan kembali pembahasan raperda tersebut,” katanya.

Ia berharap proses perbaikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan setiap ketentuan dalam raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kota Palangka Raya, khususnya dalam menghadapi potensi bencana.

“Harapannya raperda ini dapat diselesaikan dengan baik karena berkaitan dengan upaya mitigasi dan penanganan risiko bencana di daerah,” tuturnya.

Subandi menambahkan, DPRD tetap berkomitmen mengawal penyelesaian Raperda tentang Risiko Bencana hingga dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat di bidang kebencanaan penting untuk memperjelas langkah mitigasi, penanganan, serta koordinasi antarpihak dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 19:03
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 

Sabtu, 5 September 2026 15:32
Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring

Jumat, 4 September 2026 23:29
Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian

Jumat, 4 September 2026 23:23
DPRD SeruyanKalimantan TengahPemkab Gunung MasSeruyan

Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring

Jumat, 4 September 2026 17:45
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?