KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Masuk Wilayah Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Masuk Wilayah Kalteng

Rabu, 25 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono (Foto : Ist)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan bahwa Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), merupakan bagian sah dari wilayah Kalteng berdasarkan berbagai dasar hukum yang telah ditetapkan.

“Desa Dambung adalah wilayah Kalteng yang batasnya ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 dan perubahan UU Nomor 25 Tahun 1956,” katanya, Rabu (25/6/2025).

Purdiono menambahkan, keberadaan Desa Dambung sebagai wilayah Kalteng juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan delapan kabupaten baru di Kalteng, termasuk Kabupaten Bartim.

Tak hanya itu, ia menyebutkan bahwa dalam peta yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 11 Tahun 1973 tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Provinsi Kalteng, posisi Desa Dambung sudah sangat jelas.

Penetapan batas ini diperkuat melalui Naskah Berita Acara Persetujuan Design Tata Batas Wilayah Provinsi Kalsel dan Provinsi Kalteng Tahun 1982 yang ditandatangani oleh Gubernur Kalteng saat itu, Willy Ananias Gara dan Wakil Gubernur Kalsel, Muhammad Said, serta disaksikan langsung oleh Mendagri Amir Machmud.

“Berdasarkan aturan-aturan tersebut, sudah sangat jelas secara historis, de facto maupun de jure bahwa Desa Dambung merupakan bagian dari Provinsi Kalteng dan Kabupaten Bartim,” tegasnya.

Namun, Purdiono menyayangkan terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa Desa Dambung sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Kalsel, menimbulkan keberatan dari masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan.

“Masyarakat adat tentu keberatan karena mereka tahu sejarah dan kebenaran posisi wilayahnya,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan kembali status wilayah Desa Dambung agar sesuai dengan tata batas yang diakui sebelumnya.

“Kami akan memperkuat perjuangan kawan-kawan dari Bartim agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kami juga akan mengagendakan rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk bersinergi memperjuangkan agar Desa Dambung kembali masuk wilayah Kalteng sesuai Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973,” pungkasnya. (pri/red)

TOPIK Bartim, batas wilayah, Desa Dambung, Dewan, DPRD Kalteng, legislatif, masyarakat
Editor Katakata Rabu, 25 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Aliansi Reformati
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026
Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 15 April 2026
Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Kades Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun di Bartim Meninggal Dunia di Kolam Renang

Selasa, 14 April 2026
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Gedung Palampang Tarung, Palangka Raya (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Subandi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Selaras Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan 1447 Hijriah untuk Perkuat Iman dan Persatuan

Jumat, 27 Februari 2026
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Legislator Palangka Raya Dukung Penetapan Pasar Datah Manuah sebagai Lokasi Pasar Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 27 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?