KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Masuk Wilayah Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Masuk Wilayah Kalteng

Rabu, 25 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono (Foto : Ist)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan bahwa Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), merupakan bagian sah dari wilayah Kalteng berdasarkan berbagai dasar hukum yang telah ditetapkan.

“Desa Dambung adalah wilayah Kalteng yang batasnya ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 dan perubahan UU Nomor 25 Tahun 1956,” katanya, Rabu (25/6/2025).

Purdiono menambahkan, keberadaan Desa Dambung sebagai wilayah Kalteng juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan delapan kabupaten baru di Kalteng, termasuk Kabupaten Bartim.

Tak hanya itu, ia menyebutkan bahwa dalam peta yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 11 Tahun 1973 tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Provinsi Kalteng, posisi Desa Dambung sudah sangat jelas.

Penetapan batas ini diperkuat melalui Naskah Berita Acara Persetujuan Design Tata Batas Wilayah Provinsi Kalsel dan Provinsi Kalteng Tahun 1982 yang ditandatangani oleh Gubernur Kalteng saat itu, Willy Ananias Gara dan Wakil Gubernur Kalsel, Muhammad Said, serta disaksikan langsung oleh Mendagri Amir Machmud.

“Berdasarkan aturan-aturan tersebut, sudah sangat jelas secara historis, de facto maupun de jure bahwa Desa Dambung merupakan bagian dari Provinsi Kalteng dan Kabupaten Bartim,” tegasnya.

Namun, Purdiono menyayangkan terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa Desa Dambung sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Kalsel, menimbulkan keberatan dari masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan.

“Masyarakat adat tentu keberatan karena mereka tahu sejarah dan kebenaran posisi wilayahnya,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan kembali status wilayah Desa Dambung agar sesuai dengan tata batas yang diakui sebelumnya.

“Kami akan memperkuat perjuangan kawan-kawan dari Bartim agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kami juga akan mengagendakan rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk bersinergi memperjuangkan agar Desa Dambung kembali masuk wilayah Kalteng sesuai Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973,” pungkasnya. (pri/red)

TOPIK Bartim, batas wilayah, Desa Dambung, Dewan, DPRD Kalteng, legislatif, masyarakat
Editor Katakata Rabu, 25 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terbaru

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Empat Hektare Lahan di Pematang Karau Ludes Terbakar

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun di Bartim Meninggal Dunia di Kolam Renang

Selasa, 14 April 2026
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Gedung Palampang Tarung, Palangka Raya (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Subandi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Selaras Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan 1447 Hijriah untuk Perkuat Iman dan Persatuan

Jumat, 27 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?