KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolda Kalteng: Siapa Ganggu Posko GDAN Akan Diproses Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Kapolda Kalteng: Siapa Ganggu Posko GDAN Akan Diproses Hukum

Senin, 1 Juni 2026
Bagikan
2 Min Read
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Iwan Kurniawan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Ketua GDAN, Ririn Binti, serta seluruh elemen masyarakat dan forum yang terlibat dalam mendukung pembangunan posko tersebut. Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan bersama melawan peredaran narkotika yang selama ini merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mendukung pembangunan posko ini. Posko ini harus berdiri tegak dan tidak boleh ada yang mengganggu proses pembangunannya. Siapa pun yang mencoba menghambat akan berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.

Kapolda menilai peredaran narkoba yang terjadi selama ini telah mencoreng nama baik kawasan Puntun maupun Kota Palangka Raya secara umum. Meski pelakunya hanya segelintir orang, dampak yang ditimbulkan sangat besar terhadap masyarakat dan citra daerah.

“Kita tidak boleh kalah oleh segelintir orang yang mencari keuntungan dengan merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga tanah ini, kota ini, dan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika. Menurutnya, kondisi yang ada saat ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada citra Kalimantan Tengah, pemerintah daerah, maupun institusi kepolisian.

“Saya akan perintahkan seluruh jajaran untuk menangkap para pelaku narkoba. Saat ini saya masih memberi kesempatan agar mereka berhenti. Jika tidak, maka akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keberanian seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga untuk tidak takut melawan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Kalimantan Tengah.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Jangan kalah, jangan mundur, dan jangan takut. Kita harus bersatu menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 1 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?