KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolda Kalteng: Siapa Ganggu Posko GDAN Akan Diproses Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Kapolda Kalteng: Siapa Ganggu Posko GDAN Akan Diproses Hukum

Senin, 1 Juni 2026
Bagikan
2 Min Read
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Iwan Kurniawan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Ketua GDAN, Ririn Binti, serta seluruh elemen masyarakat dan forum yang terlibat dalam mendukung pembangunan posko tersebut. Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan bersama melawan peredaran narkotika yang selama ini merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mendukung pembangunan posko ini. Posko ini harus berdiri tegak dan tidak boleh ada yang mengganggu proses pembangunannya. Siapa pun yang mencoba menghambat akan berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.

Kapolda menilai peredaran narkoba yang terjadi selama ini telah mencoreng nama baik kawasan Puntun maupun Kota Palangka Raya secara umum. Meski pelakunya hanya segelintir orang, dampak yang ditimbulkan sangat besar terhadap masyarakat dan citra daerah.

“Kita tidak boleh kalah oleh segelintir orang yang mencari keuntungan dengan merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga tanah ini, kota ini, dan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika. Menurutnya, kondisi yang ada saat ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada citra Kalimantan Tengah, pemerintah daerah, maupun institusi kepolisian.

“Saya akan perintahkan seluruh jajaran untuk menangkap para pelaku narkoba. Saat ini saya masih memberi kesempatan agar mereka berhenti. Jika tidak, maka akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keberanian seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga untuk tidak takut melawan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Kalimantan Tengah.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Jangan kalah, jangan mundur, dan jangan takut. Kita harus bersatu menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 1 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun sebagai Penguatan P4GN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 1 Juni 2026
Wilmar dan IWPG Gelar Lomba Gambar Bertema My Peace Story Bagi Ratusan Pelajar Sekolah Bina Bangsa Sampit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 1 Juni 2026
Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 1 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Simbol Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Uncategorized Senin, 1 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun sebagai Penguatan P4GN

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Wilmar dan IWPG Gelar Lomba Gambar Bertema My Peace Story Bagi Ratusan Pelajar Sekolah Bina Bangsa Sampit

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya

Senin, 1 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?