KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT MUTU Tegaskan Transparansi Pengambilan Sampel Lingkungan Area Operasional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

PT MUTU Tegaskan Transparansi Pengambilan Sampel Lingkungan Area Operasional

Kamis, 26 Juni 2025
Bagikan
4 Min Read
Proses pengambilan sampel lingkungan di area operasional PT MUTU (Foto : Ist)
Proses pengambilan sampel lingkungan di area operasional PT MUTU (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan sampel lingkungan di area operasional perusahaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan yang berlaku.

Pengambilan sampel yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Polres Barito Selatan, Polsek Gunung Bintang Awai, Koramil, Pemerintah Desa dan BPD Muara Singan, Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, serta masyarakat Desa Muara Singan.

Pengambilan sampel dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH Barito Selatan sebagai pihak yang berwenang dan bekerja secara independen.

Hasil di lokasi, terutama di sekitar area Settling Pond (STP 09 Blok Kananai), masih ditemukan keberadaan ikan dan tumbuhan yang tumbuh secara alami. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas biologis air di lokasi tersebut masih mendukung kehidupan organisme.

SM Government dan Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari penerapan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice.

“Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan perusahaan dalam memastikan bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai aturan, dan masyarakat turut dilibatkan dalam proses pemantauan,” jelasnya, Kamis (26/6/2025).

Rakhman memaparkan hasil pemeriksaan pH air yang diambil dari tiga titik sampel yang telah ditetapkan.

“Hasilnya dan disaksikan secara bersama-sama tanpa rekayasa berada di rentang pH 7,32-7,44. Angka ini masih berada di batas ambang baku mutu yang layak digunakan oleh masyarakat sesuai Permenkes No. 492 tahun 2010, yang menegaskan standar pH air minum berada di rentang 6,5-8,5,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar video dan narasi media sosial yang menuduh adanya pencemaran limbah tambang di aliran sungai sekitar Desa Muara Singan.

Menanggapi isu tersebut, PT MUTU telah memberikan klarifikasi bahwa insiden dalam video tersebut merupakan rembesan dari kolam pengendapan akhir yang tidak masuk langsung ke sungai besar dan tidak berada di wilayah desa yang dimaksud.

Perusahaan menegaskan bahwa dua video viral yang beredar tidak berkaitan langsung secara sebab-akibat dan tidak dapat dijadikan dasar tudingan pencemaran tanpa adanya hasil uji laboratorium resmi dari instansi berwenang.

Dalam pertemuan sebelumnya, PT MUTU juga telah mengusulkan program CSR pengembangan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan Kepmen ESDM No.1824/2018, namun usulan tersebut belum dapat diterima warga karena adanya tuntutan kompensasi dalam bentuk uang tunai.

Menangapi hal ini, PT MUTU membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk bersama-sama menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang bermanfaat dan berdaya guna.

“Mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya.

Sebagai perusahaan penerima penghargaan Good Mining Practice Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari Kementerian LHK tahun 2024, PT MUTU terus menjaga prinsip keberlanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Perusahaan berharap hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Barito Selatan dapat menjadi dasar ilmiah dalam menyikapi permasalahan lingkungan secara objektif dan tidak berdasarkan asumsi semata. (pri/red)

TOPIK Area Operasional, Pengambilan, perusahaan, PT MUTU, Sampel Lingkungan, Transparansi
Editor Katakata Kamis, 26 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Aliansi Reformati
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026
Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 15 April 2026
Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Kades Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Jelang Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7

Minggu, 8 Maret 2026
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Dewan Palangka Raya Optimis Tapping Box Tingkatkan Transparansi dan Kemudahan Pelaporan Pajak

Jumat, 20 Februari 2026
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Kepala Bapenda Palangka Raya Tegaskan Penerapan Tapping Box untuk Tingkatkan Transparansi Pajak Daerah

Rabu, 4 Februari 2026
Lurah Panarung, Evi Kahayanti (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Kelurahan Panarung Pastikan Setiap Aduan Warga Diproses Sesuai Prosedur

Senin, 26 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?