KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun Segera Beroperasi, GDAN dan Polda Kalteng Perkuat Perang Melawan Mafia Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun Segera Beroperasi, GDAN dan Polda Kalteng Perkuat Perang Melawan Mafia Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 15:44
Bagikan
4 Min Read
Sinergi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah kembali meninjau progres pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan posko telah memasuki tahap akhir sehingga segera dapat dioperasikan sebagai pusat pengamanan, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama personel Direktorat Samapta Polda Kalteng meninjau progres pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Minggu (12/7/2026).

Pembangunan Posko Terpadu merupakan wujud sinergi antara GDAN, Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta dukungan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat perang melawan peredaran narkotika sekaligus memulihkan citra Kampung Puntun.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus mendampingi pembangunan posko hingga memasuki tahap penyelesaian.

“Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus membersamai kami melihat perkembangan Posko Terpadu. Saat ini pembangunannya sudah mencapai tahap finishing dan sebentar lagi akan dapat beroperasi,” ujarnya.

Menurut Ririn, kehadiran Posko Terpadu menjadi bukti nyata hadirnya negara di Kampung Puntun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalteng, Brimob, anggota GDAN, serta unsur organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam menjaga keamanan kawasan tersebut.

“Posko ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman bagi masyarakat. Yang menjadi mafia narkoba di tempat ini hanya segelintir orang. Masih banyak warga Puntun yang menginginkan lingkungannya bersih dari peredaran narkoba. Dengan hadirnya posko ini, kami yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit dan mereka tidak akan berani lagi menjalankan aksinya,” tegasnya.

Ririn menegaskan, Kampung Puntun harus dikembalikan sebagai kawasan yang aman, damai, dan layak bagi masyarakat untuk beraktivitas, bukan menjadi tempat peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

Ia juga memastikan GDAN akan terus berjalan bersama kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Ririn mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga personel kepolisian saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, sebagai penyemangat untuk memperkuat perjuangan melawan jaringan narkotika.

“Kita berduka atas gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan. Namun duka itu tidak boleh membuat kita berhenti. Justru harus menjadi penyemangat untuk semakin bersatu melawan mafia narkoba. Kami yakin, dengan kebersamaan antara kepolisian, masyarakat Dayak, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat diberantas,” katanya.

Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun diharapkan segera beroperasi dan menjadi pusat koordinasi pengamanan sekaligus simbol kuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 12 Juli 2026 15:44
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01
Pemkab Kapuas Torehkan Capaian Positif Dalam Penyelenggaraan Publik
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Jumat, 7 Agustus 2026 05:54
Pemkab Pulpis Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan
Kalimantan Tengah Pemkab Pulang Pisau Jumat, 7 Agustus 2026 05:48

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Jumat, 7 Agustus 2026 06:01
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Torehkan Capaian Positif Dalam Penyelenggaraan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 05:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?