KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun Segera Beroperasi, GDAN dan Polda Kalteng Perkuat Perang Melawan Mafia Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun Segera Beroperasi, GDAN dan Polda Kalteng Perkuat Perang Melawan Mafia Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 15:44
Bagikan
4 Min Read
Sinergi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah kembali meninjau progres pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan posko telah memasuki tahap akhir sehingga segera dapat dioperasikan sebagai pusat pengamanan, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama personel Direktorat Samapta Polda Kalteng meninjau progres pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Minggu (12/7/2026).

Pembangunan Posko Terpadu merupakan wujud sinergi antara GDAN, Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta dukungan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat perang melawan peredaran narkotika sekaligus memulihkan citra Kampung Puntun.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus mendampingi pembangunan posko hingga memasuki tahap penyelesaian.

“Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus membersamai kami melihat perkembangan Posko Terpadu. Saat ini pembangunannya sudah mencapai tahap finishing dan sebentar lagi akan dapat beroperasi,” ujarnya.

Menurut Ririn, kehadiran Posko Terpadu menjadi bukti nyata hadirnya negara di Kampung Puntun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalteng, Brimob, anggota GDAN, serta unsur organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam menjaga keamanan kawasan tersebut.

“Posko ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman bagi masyarakat. Yang menjadi mafia narkoba di tempat ini hanya segelintir orang. Masih banyak warga Puntun yang menginginkan lingkungannya bersih dari peredaran narkoba. Dengan hadirnya posko ini, kami yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit dan mereka tidak akan berani lagi menjalankan aksinya,” tegasnya.

Ririn menegaskan, Kampung Puntun harus dikembalikan sebagai kawasan yang aman, damai, dan layak bagi masyarakat untuk beraktivitas, bukan menjadi tempat peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

Ia juga memastikan GDAN akan terus berjalan bersama kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Ririn mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga personel kepolisian saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, sebagai penyemangat untuk memperkuat perjuangan melawan jaringan narkotika.

“Kita berduka atas gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan. Namun duka itu tidak boleh membuat kita berhenti. Justru harus menjadi penyemangat untuk semakin bersatu melawan mafia narkoba. Kami yakin, dengan kebersamaan antara kepolisian, masyarakat Dayak, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat diberantas,” katanya.

Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun diharapkan segera beroperasi dan menjadi pusat koordinasi pengamanan sekaligus simbol kuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 12 Juli 2026 15:44
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Soroti Dampak Kabut Asap, Aktivitas Sekolah Jadi Perhatian
DPRD Seruyan Pemkab Seruyan Seruyan Selasa, 8 September 2026 22:05
Satgas TNI Dorong Perubahan Mindset Cegah Karhutla di Seruyan
Pemkab Seruyan Seruyan Selasa, 8 September 2026 21:54
Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 8 September 2026 20:09
Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Sampit Selasa, 8 September 2026 19:48
Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 8 September 2026 15:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selasa, 8 September 2026 20:09
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Selasa, 8 September 2026 15:22
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tuntutan Mati Kasus Sabu 8,4 Kg Kandas, Diwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 8 September 2026 14:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?