SAMPIT, katakata.co.id – Kepedulian terhadap klien pemasyarakatan terus ditunjukkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit. Senin (10/8/2026), Bapas Sampit menyalurkan bantuan sosial kepada sejumlah klien sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi mereka di tengah masyarakat.
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Bapas Sampit tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari klien, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral selama mereka menjalani masa pembimbingan.
Bapas memandang dukungan sosial sebagai salah satu bagian penting dalam membantu klien kembali membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani proses pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian petugas terhadap kondisi klien yang sedang menjalani proses integrasi.
“Melalui bantuan ini, kami ingin memberikan dukungan kepada klien agar tetap semangat menjalani kehidupan dan proses pembimbingan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta menjadi motivasi untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Prayudha.
Menurutnya, proses reintegrasi tidak cukup hanya dengan melakukan pembimbingan dan pengawasan. Klien juga membutuhkan dukungan agar mampu kembali menjalankan kehidupan sosial secara positif dan membangun kemandirian.
Karena itu, Bapas Sampit terus mendorong para klien untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan melakukan berbagai kegiatan positif, menjaga hubungan dengan keluarga, serta menghindari perilaku yang berpotensi menyebabkan mereka kembali berhadapan dengan hukum.
Pemberian bantuan sosial ini sekaligus menjadi bagian dari pendekatan humanis yang diterapkan Bapas Sampit dalam pelaksanaan tugas pembimbingan. Interaksi yang baik antara petugas dan klien diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembimbingan yang lebih terbuka dan mendukung keberhasilan reintegrasi.
Bapas Sampit menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis dan responsif. Upaya tersebut diarahkan agar klien pemasyarakatan mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya serta berkontribusi secara positif bagi keluarga dan lingkungan masyarakat.
Dengan dukungan pembimbingan, pengawasan, serta kepedulian sosial yang berkelanjutan, proses reintegrasi diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi benar-benar mampu membantu klien membangun kehidupan baru yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


