KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Kawal Hak Anak, Hadiri Sidang Diversi Tahap Penuntutan Secara Virtual
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Kawal Hak Anak, Hadiri Sidang Diversi Tahap Penuntutan Secara Virtual

Jumat, 13 Maret 2026 13:16
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menghadiri pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan yang digelar oleh Kejaksaan Seruyan secara virtual, Rabu (11/3/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menghadiri pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan yang digelar oleh Kejaksaan Seruyan secara virtual, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) agar hak-haknya tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Pelaksanaan diversi tersebut dilakukan berdasarkan undangan dari Kejaksaan Seruyan terkait permohonan pendampingan terhadap seorang anak berusia 17 tahun yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 19 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Sidang diversi diikuti sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut, di antaranya pelaku anak bersama keluarganya, pihak korban, penyidik, pekerja sosial (Peksos), serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Bagas Nur Hidayat. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk mencari kemungkinan penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Bagas Nur Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) serta mendorong tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak sebagai bagian dari proses diversi.

“Bapas telah berupaya mengedepankan perdamaian antara pihak anak dan korban agar perkara ini dapat diselesaikan di luar proses peradilan, demi memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki masa depannya,” ujar Bagas.

Namun demikian, hasil pembahasan sementara menunjukkan bahwa diversi belum dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan ancaman pidana dalam perkara tersebut mencapai tujuh tahun penjara, serta belum adanya kesepakatan damai dari pihak korban.

“Untuk saat ini pihak korban masih belum sepakat berdamai, sehingga proses diversi belum dapat dilanjutkan. Meski begitu, kami tetap berupaya melakukan pendekatan agar ada peluang penyelesaian yang lebih baik bagi anak ke depannya,” tambahnya.

Bapas Sampit menegaskan bahwa pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari perlindungan hak anak serta upaya memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, sugiyanto
Editor Katakata Jumat, 13 Maret 2026 13:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 26 Agustus 2026 20:39
Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Peristiwa Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya: Ratusan WBP Terima Remisi Pada Momentum HUT ke 81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 21:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?