KUALA KAPUAS,katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, di Kuala Kapuas, Senin (13/1/2025).
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabipaten setempat, setelah menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2024, dari BPK RI Perwakilan Kalteng, di Auditorium Kantor BPK RI setempat.
Ia berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Darliansjah menambahkan, bahwa Pemkab Kapuas telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan berkomitmen bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa ditindak lanjuti.
Sementara adapun LHP yang diterima oleh Pemkab Kapuas adalah LHP atas belanja daerah tahun anggaran 2024 pada pemerintah daerah setempat, dan instansi terkait lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ali menyebutkan tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas. (ard/red)


