PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan kegiatan pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat sebagai bagian dari rangkaian kampanye publik untuk memperkuat semangat integritas dan budaya antikorupsi di Kota Palangka Raya,Selasa (9/12/2025).
Kajari Palangka Raya Andi Murji Machfud mengatakan,kegiatan ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mendekatkan pesan-pesan moral pemberantasan korupsi kepada masyarakat secara langsung. Melalui pembagian stiker yang berisi ajakan untuk menolak korupsi, tidak memberikan atau menerima gratifikasi, serta mendukung pelayanan publik yang bersih.
“Saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami peran penting mereka dalam menjaga transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” Katanya.
Selain itu, pembagian stiker ini menjadi ruang interaksi positif antara Kejaksaan dan masyarakat. Petugas menyampaikan edukasi singkat tentang peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi sekaligus mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum.
“Partisipasi publik merupakan kunci keberhasilan upaya pemberantasan korupsi, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Momentum Hakordia 2025 ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memerangi korupsi dari hal-hal kecil hingga kebijakan besar. Melalui gerakan sederhana seperti pembagian stiker, nilai-nilai antikorupsi dapat terus disebarkan dan menjadi bagian dari budaya sehari-hari.
“Kami mengajak masyarakat bersama menjaga integritas, menolak korupsi, dan mewujudkan Indonesia yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


